
Palembang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Media Tahun 2026 sebagai langkah strategis dalam memperkuat publikasi dan diseminasi informasi layanan hukum kepada masyarakat. Kegiatan tersebut digelar pada Kamis (12/02) di Ruang Teleconference Kanwil Kemenkum Sumsel.
Perjanjian kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Sumsel dalam memastikan setiap program, capaian kinerja, serta inovasi pelayanan hukum dapat tersampaikan secara luas, cepat, dan terpercaya melalui media massa.
Penandatanganan kerja sama dilakukan secara simbolis antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pimpinan media, yang disaksikan langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Alkana Yudha mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Bulan Mahardika Subekti, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Gunawan, Tim Humas Kanwil Kemenkum Sumsel, serta perwakilan media.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menyampaikan bahwa sinergi dengan media merupakan langkah penting dalam membangun transparansi dan memperluas jangkauan informasi layanan hukum kepada masyarakat.
“Media memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi yang akurat dan edukatif. Melalui Perjanjian Kerja Sama ini, kami berharap penyebarluasan informasi layanan hukum dapat semakin optimal serta mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kemenkum Sumsel,” ujarnya.
Kegiatan ini menjadi momentum mempererat kolaborasi dan memperkuat komitmen bersama dalam menghadirkan layanan hukum yang informatif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat di Sumatera Selatan.


