LAYANAN KEKAYAAN INTELEKTUAL

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melaksanakan tugas dan fungsi dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia di wilayah Sumatera Selatan. Hal-hal yang dibidangi antara lain konsultasi dan pendampingan/ asistensi bagi para calon pemohon terkait layanan-layanan DJKI, antara lain Merek, Paten, Desain Industri, Hak Cipta, Indikasi Geografis, DTLST, dan Rahasia Dagang.

MEREK

Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 (tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.

Selengkapnya: https://www.dgip.go.id/menu-utama/merek/pengenalan


Pemakaian Merek berfungsi sebagai:

  1. Tanda pengenal untuk membedakan hasil produksi yang dihasilkan seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum dengan produksi orang lain atau badan hukum lainnya;

  2. Alat promosi, sehingga mempromosikan hasil produksinya cukup dengan menyebut Mereknya;

  3. Jaminan atas mutu barangnya;

  4. Penunjuk asal barang/jasa dihasilkan.

Merek bagaimanakah yang tidak dapat didaftarkan?

  • bertentangan dengan ideologi negara, peraturan perundang-undangan, moralitas, agama, kesusilaan, atau ketertiban umum;

  • sama dengan, berkaitan dengan, atau hanya menyebut barang dan/atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya;

  • memuat unsur yang dapat menyesatkan masyarakat tentang asal, kualitas, jenis, ukuran, macam, tujuan penggunaan barang dan/atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya atau merupakan nama varietas tanaman yang dilindungi untuk barang dan/atau jasa yang sejenis;

  • memuat keterangan yang tidak sesuai dengan kualitas, manfaat, atau khasiat dari barang dan/atau jasa yang diproduksi;

  • tidak memiliki daya pembeda; dan/atau

  • merupakan nama umum dan/atau lambang milik umum.

Berapa lama perlindungan hukum Merek terdaftar?

Merek terdaftar mendapatkan perlindungan hukum untuk jangka waktu 10 tahun sejak tanggal penerimaan permohonan pendaftaran Merek yang bersangkutan dan jangka waktu perlindungan itu dapat diperpanjang.

HAK CIPTA
Nama Lengkap
Nama LengkapStaff Divisi Administrasi

Bid. Kepegawaian
Melayani : Administrasi Kepegawaian, Pangkat, Mutasi, dll.

DTLST
Nama Lengkap
Nama LengkapStaff Divisi Pelayanan Hukum

Bidang Hukum Umum

Melayani : Notaris - PPNS - Perseroan - Perorangan - Legalisasi Apostille - Pewarganegaraan - Kewarganegaraan - Fidusia - Partai Politik - Perseroan Terbatas (PT) - Yayasan - Perkumpulan - Koperasi Wasiat - Pemilik Manfaat.

PATEN
Nama Lengkap
Nama LengkapStaff Divisi Keimigrasian

Bid. Layanan WNI

Melayani : Paspor - Kartu Perjalanan Pebisnis (KPP) APEC - Surat - Perjalanan Laksana Paspor - PAS Lintas Batas.

INDIKASI GEOGRAFIS
Nama Lengkap
Nama LengkapStaff Divisi Keimigrasian

Bid. Layanan WNI

Melayani : Paspor - Kartu Perjalanan Pebisnis (KPP) APEC - Surat - Perjalanan Laksana Paspor - PAS Lintas Batas.

DESAIN INDUSTRI
Nama Lengkap
Nama LengkapStaff Divisi Pemasyarakatan

Bid. Pembinaan dan Pelayanan

Melayani : Pembinaan Narapidana - Asimilasi, PB, CB, CMB - Pemindahan Napi - Peminjaman Napi - Litmas - Konseling - Pendampingan Klien.

RAHASIA DAGANG
Nama Lengkap
Nama LengkapStaff Divisi Pemasyarakatan

Bid. Pembinaan dan Pelayanan

Melayani : Pembinaan Narapidana - Asimilasi, PB, CB, CMB - Pemindahan Napi - Peminjaman Napi - Litmas - Konseling - Pendampingan Klien.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI