
Palembang, 15 April 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes), sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 27 Maret 2025.
Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Agato P. P. Simamora, didampingi Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), menghadiri Rapat Tindak Lanjut Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih. Kegiatan ini digelar sebagai bentuk koordinasi lintas sektor untuk mendukung target pembentukan 80.000 Kopdes di seluruh Indonesia, dalam rangka memperkuat ekonomi desa dan mewujudkan swasembada pangan menuju visi Indonesia Emas 2045.
Dalam sambutannya, Agato menegaskan komitmen dan kesiapan pihaknya untuk bersinergi dengan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, notaris, dan seluruh pemangku kepentingan terkait. Ia menekankan pentingnya percepatan pendirian koperasi dengan tetap memperhatikan aspek legalitas dan regulasi yang berlaku.
“Kanwil Kemenkum Sumsel siap berperan aktif, khususnya dalam hal penyuluhan hukum dan pendampingan legalitas pendirian koperasi, agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.
Instruksi Presiden tersebut mewajibkan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk saling berkoordinasi dalam pelaksanaan program Kopdes, termasuk penyediaan berbagai fasilitas pendukung seperti sembako, layanan simpan pinjam, klinik, apotek, dan logistik. Pendanaan program ini bersumber dari APBN, APBD, dana desa, dan sumber sah lainnya. Setiap pihak diminta melaporkan hasil pelaksanaan program secara berkala kepada Presiden.
Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Daerah Provinsi Sumsel, Basyaruddin Akhmad, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa pembentukan Kopdes merupakan langkah strategis dalam membangun ekosistem ekonomi kerakyatan yang kuat, sekaligus menjadi bagian dari upaya penghapusan kemiskinan ekstrem di daerah.
Rapat ini turut dihadiri oleh berbagai unsur organisasi perangkat daerah, Bappeda, Biro Hukum, serta perwakilan Ikatan Notaris Indonesia Provinsi Sumatera Selatan.

