
Palembang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Alkana Yudha, Kepala Divisi P3H, Nur Ainun bersama seluruh pegawai Kemenkum Sumsel mengikuti kegiatan “What’s Up Campus Calls Out” yang diselenggarakan Kementerian Hukum RI secara daring pada hari Senin (09/02) di Kanwil Kemenkum Sumsel.
Kegiatan bertema “Royalti Musik di Ruang Publik: Di Mana Batas Keadilan” ini digelar di Balairung Universitas Indonesia dengan partisipasi sekitar 5.000 peserta, baik luring maupun daring.
Acara dibuka oleh Rektor Universitas Indonesia Prof. Dr. Ir. Heri Hermansyah yang menekankan pentingnya keseimbangan antara hak ekonomi pencipta dan kemampuan pengguna komersial dalam sistem royalti musik.
Diskusi publik menghadirkan Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, Aril Noah, Marcell Siahaan, dan Prof. Agus Sardjono. Pembahasan mencakup keadilan royalti, perlindungan kekayaan intelektual, serta tantangan teknologi digital seperti AI voice dan deepfake.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, kuis interaktif, serta roleplay inovasi mahasiswa terkait teknologi musik berbasis AI. Acara ditutup dengan pengumuman pemenang dan penyerahan cinderamata kepada para narasumber.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas sangat mengapresiasikan kegiatan ini. Dengan adanya diskusi public ini menjadi momentum penting bagi masyarakat khususnya dalam mendapatkan pengetahuan tentang kekayaan intelektual.
‘Diskusi public ini menjadi momentum penting dalam upaya membangun pemahaman bersama tentang keadilan royalti musik dan perlindungan kekayaan intelektual di tengah perkembangan teknologi. Forum ini menjadi ruang dialog antara pemerintah, akademisi, pelaku kreatif, dan mahasiswa untuk membahas keseimbangan antara hak ekonomi pencipta dan akses public” ungkapnya.
Selain itu, diskusi ini mendorong peningkatan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya menghargai karya kreatif serta memahami tantangan baru seperti AI, remix, dan deepfake yang berimplikasi hukum. Melalui pertukaran gagasan tersebut, diharapkan lahir rekomendasi dan inovasi yang dapat memperkuat kebijakan serta ekosistem industri kreatif di Indonesia.


