
Palembang — Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mengikuti Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 51 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Kebijakan Publik yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (6/2/2026). Kegiatan ini turut didampingi oleh Nur ’Ainun, Kepala Divisi Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel.
Sosialisasi dibuka oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, Andry Indrady, yang menyampaikan arahan sekaligus pemaparan program-program BSK Hukum dalam rangka mendorong penyusunan kebijakan publik yang berkualitas, terukur, dan berdampak. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya tata kelola kebijakan publik yang berbasis perencanaan, koordinasi, serta pengambilan keputusan yang akuntabel.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber mengenai partisipasi publik secara bermakna dalam proses pembentukan kebijakan. Partisipasi publik dilaksanakan melalui berbagai metode, seperti konsultasi, diskusi, wawancara, survei, maupun metode lain yang disesuaikan dengan kebutuhan kebijakan. Partisipasi tersebut ditujukan untuk menjaring masukan, tanggapan, dan pandangan para pemangku kepentingan guna mewujudkan transparansi, partisipasi, dan pengawasan dalam kebijakan publik.
Selain itu, sosialisasi juga membahas peran BSK Hukum dalam melakukan koordinasi dengan unit kerja pengusul analisis kebijakan, khususnya dalam menilai urgensi kebijakan, kesesuaian dengan arah kebijakan nasional dan rencana strategis kementerian, kemampuan keuangan negara, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta dampak dan risiko kebijakan publik yang diusulkan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menegaskan bahwa pemahaman terhadap tata kelola kebijakan publik merupakan fondasi penting dalam mewujudkan kebijakan yang efektif dan berpihak kepada masyarakat. “Setiap kebijakan harus disusun secara partisipatif, berbasis data dan kebutuhan riil, agar mampu memberikan dampak nyata serta memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini ditegaskan bahwa kebijakan publik yang berkualitas akan mendorong kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat. Oleh karena itu, setiap kebijakan harus didukung oleh pengetahuan, informasi, data, dan bukti yang memadai sebagai dasar pengambilan keputusan yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.


