
Palembang — Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mengikuti Sosialisasi Pedoman Teknis Kegiatan BSK di Wilayah yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (10/2/2026). Dalam kegiatan tersebut, Tim BSK Kanwil Kemenkum Sumsel turut didampingi oleh Nur ’Ainun, Kepala Divisi Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel.
Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Badan Strategi Kebijakan Hukum, Dwi Harnanto, yang menyampaikan panduan teknis secara komprehensif terkait pelaksanaan kegiatan BSK di wilayah pada Tahun 2026. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya penguatan tata kelola perencanaan dan pelaksanaan kegiatan BSK di wilayah agar selaras dengan arah kebijakan nasional dan mampu mendukung perumusan kebijakan yang berkualitas.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber mengenai Forum Komunikasi Kebijakan (FKK), yang merupakan salah satu kegiatan baru Badan Strategi Kebijakan yang akan dilaksanakan di wilayah. FKK bertujuan untuk memperkuat komunikasi dan kerja sama antara BSK dengan pemerintah daerah, sekaligus meningkatkan kapasitas analis kebijakan di wilayah dalam menyusun rekomendasi kebijakan yang efektif dan berbasis kebutuhan daerah.
Selain membahas pelaksanaan FKK, sosialisasi ini juga mengulas capaian kinerja Badan Strategi Kebijakan di wilayah Tahun 2025, antara lain terkait Sekretariat Wilayah Indeks Reformasi Hukum (IRH), Analisis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan (AIEK) di wilayah, serta penyelenggaraan Diskusi Strategi Kebijakan di Wilayah sebagai bagian dari penguatan peran BSK dalam mendukung reformasi hukum.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menyampaikan bahwa pedoman teknis ini menjadi acuan penting bagi jajaran BSK di wilayah dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara terarah dan terukur. “Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh jajaran BSK di wilayah dapat memahami peran strategisnya dalam menghasilkan rekomendasi kebijakan yang berbasis data, kolaboratif, dan berdampak nyata bagi pembangunan hukum di daerah,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini juga ditekankan pentingnya kolaborasi antara Badan Strategi Kebijakan di wilayah dengan para pemangku kepentingan terkait, guna menghasilkan rekomendasi kebijakan yang berbasis bukti, akuntabel, serta mampu memberikan kontribusi nyata terhadap perumusan kebijakan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.


