Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI

Perkuat Kualitas Regulasi Daerah, Kanwil Kemenkum Sumsel Harmonisasi Enam Rancangan Peraturan Banyuasin

WhatsApp Image 2026 02 11 at 15.33.53

Palembang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan kembali menunjukkan peran strategisnya dalam mendukung pembentukan regulasi daerah yang berkualitas melalui rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Banyuasin, yang dilaksanakan di Kanwil Kemenkum Sumsel, Rabu (11/2/2026).

Kegiatan dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Nur’Ainun, serta dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Kabupaten Banyuasin, Ali Sadikin, perangkat daerah terkait, serta Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumsel.

Dalam rapat tersebut dilakukan harmonisasi terhadap enam rancangan regulasi, yakni Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan IPTEK Tahun 2026–2030, RDTR Kecamatan Banyuasin I Tahun 2026–2046, RDTR Kawasan Perkotaan Banyuasin II Tahun 2026–2046, RDTR Kawasan Perkotaan Kecamatan Tanjung Lago Tahun 2026–2046, Pedoman Penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2026, serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Nur’Ainun dalam arahannya menyampaikan bahwa proses harmonisasi bertujuan memastikan setiap produk hukum yang disusun memiliki sistematika yang jelas, sesuai kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan, serta selaras dengan regulasi yang lebih tinggi. Proses ini menjadi bagian penting dalam menjamin kualitas, kepastian hukum, serta efektivitas pelaksanaan kebijakan di daerah.

Sementara itu, Ali Sadikin menyampaikan harapannya agar hasil harmonisasi ini dapat menjadi pedoman yang efektif, efisien, dinamis, dan konstruktif dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Banyuasin. Ia menilai regulasi yang baik akan menjadi fondasi penting dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menegaskan bahwa harmonisasi merupakan langkah penting dalam menjaga kualitas produk hukum daerah agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. “Kanwil Kemenkum Sumsel terus berkomitmen mendampingi pemerintah daerah dalam proses pembentukan regulasi, agar setiap produk hukum yang dihasilkan tidak hanya sesuai aturan, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung lancar dan kondusif, dengan kesepakatan bahwa seluruh rancangan peraturan akan disempurnakan sesuai dengan hasil harmonisasi. Diharapkan, regulasi yang dihasilkan nantinya dapat menjadi payung hukum yang kuat serta memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Banyuasin.

WhatsApp Image 2026 02 11 at 15.33.53 1

WhatsApp Image 2026 02 11 at 15.33.54

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI