Layanan Kementerian Hukum RI ::.
BERITA UTAMA ::.
Kakanwil Kemenkum Sumsel Ikuti Pembukaan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025

Palembang-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Agato P P Simamora mengikuti kegiatan Pembukaan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia (IP Day 2025) secara virtual bertempat di Palembang Trade Center (PTC) Mall Palembang, Sabtu (26/4). Kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan tahunan yang diinisiasi oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) untuk meningkatkan kesadaran global terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Manajemen Pengelola PTC, Erwin, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Alkana Yudha, Kepala Bidang Pelayanan KI, Yenni, Kepala Bidang Pelayanan AHU, Gunawan, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Bulan Mahardika Subekti, serta jajaran pegawai Kanwil Kemenkum Sumsel.
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas dalam sambutannya menyampaikan bahwa ekonomi kreatif memiliki peran penting dalam pembangunan ekonomi nasional. “Ditjen KI terus memperkuat ekosistem KI di Indonesia melalui inovasi-inovasi yang telah dilakukan melalui layanan digital terintegrasi POP HC (Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta),” ungkap Menkum.
“Kemudian juga dilakukan penguatan layanan konsultasi dan pendampingan pendfataran KI secara gratis dan Klinik KI Bergerak/Mobile IP Clinic yang bergerak di seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum serta menyusun roadmap KI dalam pembangunan ekosistem kreatif di Indonesia sebagai penggerak ekonomi nasional,” lanjutnya.
Rangkaian Peringatan Hari KI Sedunia 2025 ini dibuka secara langsung oleh Direktur Jenderal KI, Razilu. Razilu menyampaikan, pada IP Day 2025 ini Organisasi Internasional Kekayaan Intelektual/WIPO (World Intelectual Property Organisation) mengangkat tema global Intellectual Property and Music: Feel The Beat of IP, sehingga DJKI selaku otoritas KI di Indonesia menyesuaikan dengn tema “Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital”.
Selanjutnya, Razilu juga menyampaikan bahwa Tahun 2025 merupakan tahun istimewa dimana ditetapkan sebagai tahun tematik hak cipta dan desain industri. “Dalam upaya melaksanakan visi tersebut, terdapat program unggulan dan prioritas yang telah ditetapkan. Dalam peringatan hari KI Sedunia, DJKI menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan pendaftaran KI secara gratis, Mobile IP Clinic di seluruh Kantor Wilayah, Publikasi hari KI sedunia, Lomba padus Mars DJKI, Bazar dan santunan anak Yatim sebanyak 40 orang,” ujar Razilu.
“Di tahun 2025, pada triwulan I, DJKI telah mencatat kinerja sebanyak 70.838 permohonan dan 12 webinar Kekayaan Intelektual. Selanjutnya, atas amanat Bappenas dalam menyusun Rancangan Perpres terkait Peta Jalan Pengembangan KI di Indonesia. Ppencapaian ini merupakan dukungan dan kerja keras dari seluruh Kanwil dalam memberikan kinerja terbaik pembangunan sistem KI di wilayah masing-masing dan mengapresiasi seluruh jajaran di DJKI dan Kanwil,” tutupnya.
Usai mengikuti acara, Kakanwil Agato menyampaikan apresiasi terhadap penyelenggaraan acara dan menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Sumsel dalam mendukung kemajuan kekayaan intelektual di daerah.
"Kekayaan intelektual merupakan pendorong utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dan inovasi. Kami berkomitmen untuk terus memberikan edukasi, fasilitasi pendaftaran, serta perlindungan hukum kepada para pelaku usaha, kreator, dan inovator di Sumatera Selatan," ujar Agato.

Palembang, Kanwil Kemenkum Sumsel kembali menerbitkan Dokumen Apostille pada hari Kamis (24/04/2025). Dokumen Apostille merupakan salah satu dokumen yang digunakan masyarakat untuk ke luar negeri.
Dalam kegiatan ini, pemohon yang berkunjung atas nama Ghina dengan Negara tujuan Jerman. Adapun dokumen yang di Apostille yaitu Akta Lahir. Pegawai yang menerima langsung yaitu Rizki Akbar. Di waktu yang berbeda, pemohon yang berkunjung juga yaitu Ketut Ayu dengan Negara tujuan Pakistan. Dokumen yang di Apostille yaitu surat izin orang tua dengan keperluan menikah. Pegawai yang menerima langsung yaitu A.Jefriansyah Corie.
Untuk memastikan pelayanan terhadap masyarakat, Kanwil Kemenkum Sumsel senantiasa berupaya memberikan pelayanan yang terbaik. Salah satu pelayanan di Kanwil Kemenkum Sumsel yaitu penerbitan Dokumen Apostille. Apostille adalah pengesahan yang dilakukan oleh otoritas berwenang di negara asal dokumen untuk memverifikasi keaslian tanda tangan, jabatan, atau cap yang ada di dalam dokumen tersebut. Apostille memudahkan penggunaan dokumen di negara-negara anggota Konvensi Den Haag 1961, tanpa perlu melalui proses legalisasi tambahan.
Di tempat yang berbeda, Agato PP Simamora Kakanwil Kemenkum Sumsel mengungkapkan “Dalam melakukan penerbitan Apostille, Kanwil Kemenkum Sumsel mengecek terlebih dahulu dokumen – dokumen yang akan di Apostille maka dari itu kami harus mengetahui keperluan maupun tujuan pemohon agar tidak terjadi kekeliruan di kemudian hari”.
Dorong Profesional, Kanwil Kemenkum Lantik Notaris Pengganti

Palembang, Bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan pada hari ini Jum’at (25/04/2025) telah dilaksanakan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Notaris Pengganti. Adapun yang melantik yaitu Kakanwil Kemenkum Sumsel yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Alkanan Yudha.
Tujuan dilantiknya notaris pengganti adalah untuk memastikan kelancaran pelayanan kenotariatan ketika notaris utama berhalangan hadir. Adapun notaris pengganti yang disumpah dan dilantik adalah Ridho Abdi Ahmad yang menggantikan Notaris Ellan Braksan, Notaris di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur yang akan cuti untuk menunaikan ibadah Haji selama 49 (Empat Puluh Sembilan) hari terhitung mulai tanggal 02 Mei 2025 sd 02 Juli 2025.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Alkana Yudha, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Gunawan, dan Staf Administrasi Hukum Umum.
“Demi menunjang kegiatan pelayanan, Kanwil Kemenkum Sumsel siap melayani pelayanan kepada masyarakat baik itu pelayanan Kekayaan Intelektual maupun Pelayanan Administrasi Hukum Umum seperti Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Notaris Pengganti”ujar Agato PP Simamora Kakanwil Kemenkum Sumsel.
Ayo datang dan kunjungi Mobile IP Clinic yang diselenggarakan oleh kanwil Kemenkum Sumsel

Halo Sobat Pengayoman!
Ayo datang dan kunjungi Mobile IP Clinic yang diselenggarakan oleh kanwil Kemenkum Sumsel dalam peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia! yang akan dilaksanakan pada :
📅 Sabtu, 26 April 2025
⏰ Pukul 10.00 s.d 21.30 WIB
📍 Dibuka pada 2 (dua) tempat yakni Palembang Indah Mall (PIM) dan Palembang Trade Center (PTC).
Ada berbagai macam layanan diantaranya :
✅ Layanan Pendaftaran KI,
✅ Layanan Konsultasi KI,
✅ Layanan Asistensi dan Penelusuran KI, dan
✅ Layanan Pengaduan Pelanggaran KI.
Harapannya Mobile IP Clinic dapat menjadi langkah nyata dalam menciptakan budaya inovasi dan kreativitas yang berkelanjutan khususnya di Sumatera Selatan serta meningkatkan kesadaran bahwa KI adalah aset penting dalam mengembangkan bisnis dan menciptakan nilai tambah ekonomi.
Catat tanggalnya dan jangan sampai ketinggalan.
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera
#CapaianKemenkum
#KemenkumSumsel
Kakanwil kemenkum Sumsel Ajak Media Bersinergi Tingkatkan Informasi Layanan Hukum

Palembang. Kementerian Hukum (Kemenkum) berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan media massa guna mensosialisasikan capaian dan target kinerja yang telah dilakukan. Hal tersebut disampaikan Kakanwil Kemenkum Sumsel, Agato P.P Simamora pada acara Media Gathering dan Penandatanganan Kerjasama dengan media online, Kamis (24/2).
Kegiatan ini dihadiri pemimpin redaksi (Pemred) dan perwakilan media elektronik, cetak dan online di wilayah Sumatera Selatan, seperti LKBN ANTARA Sumsel, Tribun Sumsel, Sumeks.co, Palembang TV, dan masih banyak lagi. Penandatanganan kerjasama juga dilakukan secara simbolis antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pimpinan media, yang disaksikan langsung oleh Kakanwil Kemenkum Sumsel.
Dalam sambutannya, Agato P.P Simamora menyampaikan bahwa kerjasama yang dijalin hari ini bukan sekedar seremonial, melainkan wujud komitmen bersama dalam menyebarluaskan informasi positif dan edukatif, khususnya terkait tugas dan fungsi Kementerian Hukum di wilayah Sumatera Selatan.
“Kami berharap informasi mengenai pelayanan publik, penyuluhan dan pembinaan hukum, pelayanan kekayaan intelektual, pelayanan administrasi hukum umum, hingga layanan perancangan peraturan perundang-undangan, dapat tersampaikan secara lebih luas, akurat, dan berimbang”, kata Agato.
Pada kesempatan ini Agato memaparkan capaian kinerja Kanwil Kemenkum Sumsel sepanjang triwulan I Tahun 2025. Hal penting yang disampaikan Agato yakni terkait capaian PNBP dari permohonan layanan Kekayaan Intelektual dan pendirian badan hukum serta pembinaan Notaris. Selain itu, pendirian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) secara masif di wilayah Sumsel, yang jumlahnya saat ini menjadi peringkat 1 nasional.
“Selanjutnya terkait program Badan Pembinaan Hukum Nasional mengenai Paralegal diseluruh kelurahan desa, kami telah menjaring 400 Kepala Desa/Lurah sebagai Pacemaker (juru damai) yang berpartisipasi aktif dalam penyelesaian perkara hukum di wilayahnya. ada 400 lebih kepala desa yang didaftarkan pada Paralegal Justice Award tahun ini mengikuti PNA Seleksi dan sekitar 190 telah dijaring berhasil masuk ke tingkat nasional”, Agato menambahkan.
Kakanwil Kemenkum sumsel berharap, semua program kerjanya dapat melakukan penetrasi langsung dan berdampak bagi masyarkat hingga pelosok desa.
“Saya ucapkan terimakasih atas kerjasama yang baik yang telah terjalin selama ini dengan rekan-rekan media. Lewat media gathering, ini juga adalah cara kami untuk memberikan informasi yang belum diketahui masyarakat agar dapat memiliki informasi dan memiliki aksesibilitas terhadap seluruh program dan layanan yang ada pada kemenkum Sumsel”, tutupnya.
Kakanwil Kemenkum Jambi Kunjungi Kemenkum Sumsel, Bahas Strategi Kehumasan yang Efektif

Palembang. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Idris, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Selatan dalam rangka mempererat sinergi antar wilayah serta mendiskusikan strategi kehumasan yang inovatif dan efektif, Kamis (24/4).
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kakanwil Kemenkum Sumsel, Agato P P Simamora beserta jajaran pejabat struktural. Dalam suasana penuh keakraban, kedua pihak terlibat dalam diskusi strategis yang membahas penguatan peran humas dalam menyampaikan kinerja dan program-program kementerian kepada publik secara transparan dan informatif.
“Kehumasan merupakan garda terdepan dalam membangun citra positif institusi. Oleh karena itu, dibutuhkan kolaborasi yang kuat serta inovasi dalam menyampaikan pesan-pesan kelembagaan kepada masyarakat,” ujar Idris.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai strategi disoroti, seperti pemanfaatan media sosial secara optimal, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang kehumasan, serta penyusunan narasi yang sesuai dengan semangat reformasi birokrasi.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Sumsel menyambut baik kunjungan tersebut dan berharap kerja sama yang terjalin dapat menjadi wadah pertukaran ide serta peningkatan kinerja kehumasan di lingkungan Kementerian Hukum secara keseluruhan.
“Diskusi seperti ini sangat penting untuk memperkuat keselarasan komunikasi publik antar wilayah. Kami menyambut baik segala bentuk kerja sama yang dapat meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, Kakanwil Agato juga berbagi strategi terkait capaian Kemenkum Sumsel yang berhasil meraih peringkat pertama nasional atas kinerja pembentukan Pos Bantuan Hukum terbanyak, yakni 420 unit.
Pertemuan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen sinergi antara dua wilayah kerja Kemenkum tersebut.
Kemenkum Sumsel Ikuti Pembinaan Kehumasan: Bangun Citra Positif Lewat Media Sosial Bersama Meta Indonesia

Palembang, 24 April 2025 – Dalam upaya memperkuat strategi komunikasi publik dan pengelolaan media sosial yang efektif, Kementerian Hukum (Kemenkum) menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Kehumasan bertema “Bangun Citra Kementerian Hukum Melalui Pengelolaan Media Sosial yang Efektif” bekerja sama dengan Meta Indonesia.
Acara yang dibuka oleh Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama, Ronald Lumbuun, peran strategis kehumasan dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah. Dalam sambutannya, Ronald menegaskan pentingnya media sosial sebagai wajah informasi resmi instansi di era digital.
“Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya peningkatan pengetahuan praktisi kehumasan di lingkungan Kementerian Hukum. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pengelolaan media sosial sebagai wajah informasi resmi instansi pemerintah,” ujar Ronald.
Sebagai bentuk penguatan kompetensi praktis, kegiatan ini menghadirkan dua narasumber dari perusahaan teknologi global, yakni Presthysa Lestari (Google/YouTube) dan Imanuel Lamoa (Meta/Facebook). Keduanya dijadwalkan mengisi sesi lanjutan dengan membahas strategi komunikasi digital dan optimalisasi platform media sosial untuk mendukung kerja kehumasan pemerintah.
Selain sesi paparan, kegiatan ini juga diwarnai diskusi interaktif dan sesi tanya jawab yang mendorong peserta memahami praktik terbaik dalam pengelolaan kanal digital.
Kegiatan ini sangat bermanfaat dalam memperkaya wawasan dan keterampilan praktis tim kehumasan, khususnya dalam menghadapi tantangan komunikasi di era digital. Kami berharap materi dari para narasumber dapat langsung diimplementasikan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan media sosial
Melalui kegiatan ini, Kemenkum menunjukkan komitmennya untuk terus beradaptasi dan berinovasi dalam menyampaikan informasi kepada publik secara efektif, transparan, dan terpercaya.
Kemenkum Sumsel Ikuti Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-Undangan

Palembang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mengikuti kegiatan Pendalaman Materi bagi Perancang Peraturan Perundang-undangan secara virtual melalui Zoom Meeting pada Kamis (24/04). Kegiatan ini mengangkat tema “Penyusunan Regulasi Sebagai Tindak Lanjut Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.”
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Agato PP Simamora, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Hendrik Pagiling, serta seluruh Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan di lingkungan Kanwil Kemenkum Sumsel.
Direktur Jenderal Perundang-Undangan, Dhahana Putra, dalam arahannya menekankan pentingnya percepatan harmonisasi terhadap produk hukum daerah sebagai bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden. "Harmonisasi harus selesai dalam waktu satu hari karena ini merupakan bentuk pelaksanaan langsung dari amanat Presiden. Untuk itu kami sudah menyiapkan strategi serta template rancangan peraturannya," ujarnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan, Unan Pribadi, yang memaparkan materi mengenai “Dukungan Penyusunan Regulasi Sebagai Tindak Lanjut Inpres Nomor 9 Tahun 2025.” Beliau menekankan peran strategis Kantor Wilayah dalam proses pembentukan produk hukum daerah, khususnya dalam penyusunan dan harmonisasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah terkait pedoman penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Menanggapi arahan dan materi yang disampaikan, Kakanwil Kemenkum Sumsel, Agato PP Simamora, menyatakan kesiapan dan komitmennya untuk memimpin langsung upaya percepatan harmonisasi regulasi tersebut.
“Kami di Kanwil Sumsel siap mendukung penuh Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Ini bukan hanya tentang regulasi, tetapi tentang bagaimana hukum hadir mendukung pembangunan ekonomi kerakyatan melalui koperasi. Kami akan bersinergi erat dengan Pemerintah Daerah agar setiap peraturan daerah yang lahir benar-benar memberikan solusi dan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkap Agato.
Dengan pendalaman materi ini, diharapkan seluruh jajaran perancang peraturan di Kanwil semakin siap dalam menjalankan tugas harmonisasi dan fasilitasi pembentukan produk hukum daerah yang cepat, tepat, dan berkualitas sesuai amanat Presiden.
Dorong Reformasi Hukum Daerah, Kemenkum Sumsel Sosialisasikan Pedoman dan Penilaian IRH 2025

Palembang – Pembangunan hukum merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan tata Kelola pemerintah yang baik, bersih, dan berkeadilan. Demi mendukung hal tersebut, Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan menyelenggarakan Sosialisasi Pedoman dan Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Pemerintah Daerah Tahun 2025 secara daring yang berpusat di Aula Kanwil setempat, Kamis (24/4).
Selaku Kadiv Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Hendrik Pagiling, menuturkan bahwa Kegiatan Sosialisasi Pedoman dan Penilaian IRH dimaksudkan untuk menyamakan persepsi, meningkatkan pemahaman, dan kapasitas Tim Penilai Mandiri pada Pemerintah Daerah. Adapun, kegiatan diikuti oleh 36 (tiga puluh enam) Tim Penilai Mandiri dari Pemerintah Daerah se-Sumatera Selatan, dan 9 (sembilan) orang Tim Kesekretariatan IRH.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kakanwil Kemenkum Sumsel Agato P P Simamora menyampaikan bahwa Pemerintah telah menginisiasi penilaian IRH sebagai alat evaluasi yang objektif dan terukur terhadap kinerja institusi hukum di tingkat pusat maupun daerah.
“Perlu kami sampaikan bahwa pelaksanaan Sosialisasi pedoman dan penilaian IRH tahun 2025 telah menunjukan keterlibatan dari seluruh pemda di provinsi Sumsel. Berdasarkan hasil penilaian IRH tahun 2024 terdapat 3 pemda yang mendapatkan kategori istimewa yaitu: Pemkab Musi Rawas, Pemkab Muara Enim, dan Pemkot Pagar Alam,” terang Agato.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Agato berharap peserta kegiatan dapat memahami secara mendalam tujuan, indikator, serta mekanisme penilaian IRH sehingga ke depan dapat berperan aktif dalam mendukung pencapaian target-target reformasi hukum di lingkungan pemda.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum Andry Indrady bersikap positif terhadap kegiatan ini karna dapat mempengaruhi iklim investasi dan pembangunan daerah. “Reformasi hukum mencerminkan sejauh mana suatua daerah telah memperbaiki sistem hukumnya untuk menciptakan kepastian hukum, transparansi, dan perlindungan hak-hak ekonomi,” pungkas Andry.
Tedapat 3 rumusan Strategi Pencapaian Target Penilaian IRH Tahun 2025 yang disampaikan oleh Ka.BSK Kemenkum Andry, diantaranya yaitu: berkolaborasi dengan K/L terkait, berkolaborasi dengan Direktorat Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, serta melakukan penguatan (Sosialisasi/Pendampingan).
“Untuk mencapai tujuan dan target yang telah ditetapkan, maka kami sampaikan 4 (empat) tips untuk IRH di Wilayah ialah merumuskan strategi yang jitu, membangun kerja sama tim yang solid, mengutamakan kolaborasi dan sinergi, dan selalu berpikiran positif dalam menghadapi tantangan,” tutup Kepala BSK.
Gelar Rapat Internal Tim Analis Hukum: Kanwil Kemenkum Sumsel Bahas Persiapan Anev Produk Hukum Daerah dan Evaluasi Perda

Palembang — Dalam rangka pembinaan hukum melalui penguatan peraturan perundang-undangan daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum menggelar Rapat Internal Tim Analis Hukum, Rabu (23/4), bertempat di Ruang Rapat Teleconference Kanwil Kemenkum Sumsel.
Rapat yang dihadiri oleh JFT Analis Hukum dari jenjang Ahli Madya, Ahli Muda, hingga Ahli Pertama ini dipimpin langsung oleh Nurhidayat Hamid, selaku Koordinator Analis Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel.
Secara umum, rapat membahas persiapan koordinasi pelaksanaan Analisis dan Evaluasi (Anev) Produk Hukum Daerah yang akan dilaksanakan di Kabupaten Musi Banyuasin pada 5–6 Mei 2025. Evaluasi ini merupakan salah satu objek Anev Tahun 2025, dengan fokus pada Peraturan Daerah Kabupaten Muba Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan.
Selain aspek substansi, rapat juga membahas sejumlah kesiapan administratif, antara lain: Penyusunan Kerangka Acuan Kegiatan (KAK/TOR), Nota dinas permohonan penerbitan SPPD, serta dokumen-dokumen pendukung lainnya guna menunjang kelancaran pelaksanaan koordinasi dan evaluasi di lapangan
Sesi selanjutnya diisi dengan paparan dari Rubidiah Berlianti, Analis Hukum Ahli Muda, yang mempresentasikan telaah terhadap Perda Provinsi Sumatera Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan.
Evaluasi terhadap perda tersebut dituangkan secara sistematis dalam lembar kerja evaluasi. Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah Bab V Pasal 13 ayat (3) mengenai rehabilitasi, yang menimbulkan diskusi terkait keberadaan aturan pelaksana (Peraturan Gubernur) sebagai turunan dari perda tersebut.
Dalam arahannya, Koordinator Analis Hukum, Nurhidayat Hamid, menyampaikan pentingnya peran tim analis dalam memastikan bahwa produk hukum daerah tidak hanya memenuhi aspek legal-formal, tetapi juga substantif dan implementatif.
“Evaluasi yang kita lakukan bukan sekadar administratif atau normatif, tetapi juga menjadi bagian dari pembinaan hukum yang memastikan aturan daerah benar-benar relevan, dapat diterapkan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Beliau juga menambahkan bahwa koordinasi ke daerah seperti ini adalah kesempatan untuk memperkuat sinergi antara Kemenkumham dan pemerintah daerah dalam hal pembangunan hukum yang responsif dan adaptif terhadap kebutuhan lokal.
Kanwil Kemenkum Sumsel Gelar Rapat Harmonisasi, Bahas Dua Raperbup OKU Timur

Palembang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) menyelenggarakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) bersama Pemerintah Kabupaten OKU Timur, pada Rabu (23/4), bertempat di Aula Musi Kanwil Kemenkum Sumsel.
Rapat ini membahas dua rancangan peraturan penting yang menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan dan perlindungan hak masyarakat, yakni: Raperbup tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) serta Raperbup tentang Kebijakan Kabupaten Layak Anak (KLA).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Agato PP Simamora, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas komitmen Kabupaten OKU Timur dalam mendukung program Kementerian Hukum.
"Kami mengapresiasi Kabupaten OKU Timur yang saat ini tercatat sebagai kabupaten nomor dua terbanyak dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dan pendaftaran Paralegal Justice Award (PJA) tahun 2025. Ini menjadi bukti nyata dedikasi dalam memperluas akses terhadap keadilan dan memperkuat hak-hak masyarakat," ujarnya.
Rapat harmonisasi ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat dari Kabupaten OKU Timur, di antaranya: Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Timur, Jumadi, Sekretaris Badan (Sekban) BAPPERIDA, Muhammad Fathoni, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA), Inoferwenti Intan, Kepala Bagian Organisasi, Maya Eka Sari dan Kepala Bagian Hukum, Fajri Nuryadin.
Dalam sambutannya, Jumadi, menyampaikan rasa terima kasih atas fasilitasi dan sinergi yang telah terjalin dengan baik bersama Kanwil Kemenkum Sumsel.
“Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan kolaborasi dari Kemenkum Sumsel dalam proses harmonisasi ini. Sinergi seperti inilah yang kami butuhkan agar produk hukum daerah benar-benar berkualitas, aplikatif, dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” ujar Sekda.
Rapat berlangsung dengan penuh semangat kolaboratif dan partisipatif. Diharapkan, melalui proses harmonisasi ini, kedua Rancangan Perbup dapat segera difinalisasi dan menjadi dasar hukum yang kuat untuk meningkatkan pelayanan publik dan perlindungan hak anak di OKU Timur.
Kanwil Kemenkum Sumsel Ikuti Rapat Koordinasi, sosialisasi dan Persiapan Pemenuhan data dukung pemenuhan persyaratan pendaftaran Indikasi Geografis Songket Palembang

Palembang, Dalam rangka persiapan di dalam penyusunan pemenuhan data dukung persiapan pendaftaran Indikasi Geografis Songket Palembang, Kanwil Kemenkum Sumsel yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Yenni menghadiri rapat koordinasi sosialisasi di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (BAPPEDA LITBANG) kota Palembang pada hari ini Rabu (23/04/2025) dengan didampingi oleh Analis Kekayaan Intelektual, Yulkhaidir.
Rapat dibuka langsung oleh Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda litbang kota Palembang, Putri Damayanti. Sebelum rapat dilakukan, dilaksanakan sosialisasi mengenai Indikasi Geografis kepada peserta rapat untuk menyamakan persepsi dalam pemahaman Indikasi Geografis oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Yenni.
Dalam Rapat Koordinasi dihadiri oleh Ketua dan anggota MPIG Songket Palembang Bapak Ilham Juliansyah, Lurah 30 Ilir, Perangkat Daerah dan analis kekayaan intelektual ahli muda, Yulkhaidir.
Yenni menjelaskan tentang prosedur pendaftaran, syarat-syarat indikasi geografis yang dapat dilindungi, kewajiban pemegang hak indikasi geografis, prosedur penanganan sengketa terkait indikasi geografis, dan prosedur penanganan sengketa. Selain itu, Yenni juga menyampaikan Susunan Kepengurusan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Songket Palembang.
Perwakilan dari Dinas Kebudayaan, Ulfa siap mendukung pendaftaran IG Songket dan menyarankan untuk seluruh motif songket didaftarkan juga. Seiring sejalan dengan Ulfa, Sekretaris Lurah 30 Ilir, Dalius juga siap mendukung pendaftaran IG Songket dan menyampaikan terdapat kampung songket di daerah kepemimpinannya yang akan dibimbing untuk menjadi anggota MPIG Kota Palembang. Ketua MPIG Songket Kota Palembang, Ilham juga siap mendukung pendaftaran IG Songket dan menyampaikan dalam deskripsi produk unggulan songket harus sesuai dengan keauntentikan songket asli Palembang.
Selanjutnya, acara ditutup oleh oleh Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda litbang kota Palembang, Putri Damayanti yang ikut mendukung, bersinergi dan berkolaborasi dalam pendaftaran Indikasi Geografis Songket Kota Palembang dengan perangkat daerah dan kanwil Kemenkum Sumsel dan akan mengadakan rapat lanjutan yang membahas lebih lanjut tentang IG Songket dan konsep Logo IG, makna dan filosofi logo, gambar logo dibulan depan.
“Kolaborasi antar berbagai pihak perlu diciptakan baik itu dari Pihak Pemerintah maupun Pihak dari Luar pemerintah karena tanpa bantuan dari berbagai pihak tidak akan berhasil suatu kegiatan”Ungkap Agato PP Simamora, Kakanwil Kemenkum Sumsel.
KABAR DIVISI ::.
Kanwil Kemenkum Sumsel Terbitkan Dokumen Apostille
Dorong Profesional, Kanwil Kemenkum Lantik Notaris Pengganti
Dorong Reformasi Hukum Daerah, Kemenkum Sumsel Sosialisasikan Pedoman dan Penilaian IRH 2025
Kanwil Kemenkum Sumsel Ikuti Rapat Koordinasi, sosialisasi dan Persiapan Pemenuhan data dukung pemenuhan persyaratan pendaftaran Indikasi Geografis Songket Palembang
Kemenkum Sumsel Ikuti Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-Undangan
Gelar Rapat Internal Tim Analis Hukum: Kanwil Kemenkum Sumsel Bahas Persiapan Anev Produk Hukum Daerah dan Evaluasi Perda
Kanwil Kemenkum Sumsel Gelar Rapat Harmonisasi, Bahas Dua Raperbup OKU Timur
Dorong Efektivitas Regulasi, Kemenkum Sumsel Gelar Rapat Penyusunan Raperwali Lubuklinggau
Kakanwil kemenkum Sumsel Ajak Media Bersinergi Tingkatkan Informasi Layanan Hukum
Kemenkum Sumsel Ikuti Pembinaan Kehumasan: Bangun Citra Positif Lewat Media Sosial Bersama Meta Indonesia
Gelar TOF Implementasi KUHP Angkatan I Tahun 2025: Perkuat SDM Hukum untuk Indonesia yang Taat dan Sadar Hukum
Seleksi Kompetensi PPPK Kemenkum Sumsel Tahap II Berjalan Lancar
KABAR PUSAT ::.
|
|
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUMPROVINSI SUMATERA SELATAN |
![]() |
Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151 | |
![]() |
+62896-4854-7707 | |
![]() |
Email Kehumasan | |
kanwilsumsel@kemenkum.go.id | ||
![]() |
Email Pengaduan | |
humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |