Palembang, 5 Juni 2025 – Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) resmi meluncurkan Pos Pelayanan Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan serta Portal Informasi Bantuan Hukum, Kamis (5/6), bertempat di Ruang Rapat Teleconference lantai dua, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan Pembukaan Pelatihan Paralegal Serentak Tahun 2025 dan Pelatihan Juru Damai bagi Kepala Desa/Lurah (Peacemaker Training), serta penandatanganan perjanjian kerja sama lintas kementerian dan lembaga.
Acara diikuti secara daring oleh 282 peserta Pelatihan Paralegal Serentak Angkatan II Tahun 2025 yang berasal dari berbagai daerah, termasuk perwakilan dari Sumatera Selatan. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum yang diwakili oleh Koordinator Penyuluh Hukum turut serta mengikuti kegiatan ini.
Dalam laporannya, Kepala BPHN, Min Usihen, menyampaikan bahwa program pembentukan Posbankum di tingkat desa/kelurahan merupakan bagian dari upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap bantuan hukum. “Target kita sebanyak 7.000 Posbankum Desa/Kelurahan. Hingga saat ini telah terbentuk sebanyak 5.008 Posbankum di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Menteri Hukum RI dalam sambutannya menegaskan bahwa akses keadilan merupakan hak semua warga negara. “Hadirnya Posbankum adalah manifestasi dari keadilan hukum yang menyentuh hingga lapisan masyarakat terbawah, terutama di desa dan kelurahan,” tegas beliau.
Dalam kesempatan yang sama, juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara BPHN dengan Mahkamah Agung, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat layanan hukum berbasis masyarakat.
Khusus di wilayah Sumatera Selatan, tercatat sebanyak 815 Posbankum telah terbentuk. Dalam rangkaian kegiatan ini, juga dilaksanakan Pelatihan Paralegal Serentak Angkatan II Tahun 2025 yang memasuki hari ketiga, dengan materi pelatihan meliputi teknik komunikasi bagi paralegal, penyusunan laporan dan dokumentasi hukum, hingga prosedur hukum dalam sistem peradilan Indonesia. Peserta juga mendapatkan pelatihan simulasi pengisian link aktualisasi serta identifikasi titik lokasi Posbankum.
Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam penguatan kapasitas hukum masyarakat di tingkat akar rumput, sekaligus wujud nyata komitmen pemerintah dalam memperluas akses bantuan hukum secara merata dan berkeadilan.