Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI

Kemenkum Sumsel Matangkan Evaluasi Perda Pemkot Palembang, Dorong Regulasi yang Lebih Berpihak pada Masyarakat

 WhatsApp Image 2025 06 02 at 13.21.34 1a588c87

Palembang – Dalam upaya mengawal kualitas hukum daerah, Kemenkum Sumatera Selatan menggelar Rapat Internal Tim Analis Hukum di Ruang Rapat Teleconference lantai 2. Fokus utama pertemuan ini adalah membahas evaluasi terhadap Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 02 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Jenazah serta memaksimalkan pemanfaatan aplikasi Evadata milik Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Senin (2/6).

Rapat ini dihadiri oleh para analis hukum dari berbagai jenjang, mulai dari Ahli Pertama, Ahli Muda, hingga Ahli Madya. Dalam diskusi yang berlangsung intensif tersebut, tim menyatukan pandangan terhadap arah evaluasi yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga substantif untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.

Koordinator Analis Hukum, Nurhidayat Hamid, menegaskan pentingnya akurasi dan sinergi dalam penginputan data pada sistem Evadata, yang kini menjadi instrumen kunci dalam pelaporan evaluasi perda.

“Evadata bukan sekadar alat pelaporan. Ini adalah jembatan menuju regulasi yang lebih berkualitas dan responsif terhadap dinamika masyarakat,” ungkapnya.

Lebih dari itu, rapat juga menjadi ajang konsolidasi untuk memastikan seluruh tugas administratif, terutama dalam menyusun laporan analisis hukum, dilakukan secara tepat waktu dan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh BPHN. Tim juga telah menetapkan jadwal Focus Group Discussion (FGD) lanjutan pada 17 Juni 2025 guna memperdalam pembahasan dan menyempurnakan laporan akhir.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Agato PP Simamora, memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini dan mengapresiasi semangat tim yang terus berinovasi dalam menjalankan tugasnya.

“Kami ingin setiap perda yang dievaluasi benar-benar mencerminkan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat. Dengan memanfaatkan teknologi seperti Evadata, kita bergerak menuju tata kelola regulasi yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” tegas Agato.

Menurutnya, langkah-langkah evaluatif seperti ini menjadi bagian dari komitmen Kemenkum Sumsel dalam membangun regulasi daerah yang tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga solutif di lapangan. Ia menambahkan bahwa kolaborasi antara fungsi analisis hukum dan instrumen digital akan menjadi kunci dalam menyongsong era hukum yang modern dan adaptif.

WhatsApp Image 2025 06 02 at 13.21.35 50352ba0

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI