Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI

Kanwil Kemenkum Sumsel Harmonisasi 5 Raperwali Palembang, Perkuat Kualitas Regulasi Daerah

WhatsApp Image 2026 02 04 at 15.00.15 1

Palembang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan kembali melaksanakan rapat harmonisasi terhadap lima Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwali) Palembang, Rabu (04/02/2026), bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan.

Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Nur’ainun, selaku penanggung jawab Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan. Hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Wali Kota Palembang Bidang Keuangan, Pendapatan Daerah, Hukum dan HAM, Edison, serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Palembang, Imam Ilham.

Adapun lima Raperwali yang diajukan untuk dilakukan harmonisasi meliputi petunjuk pelaksanaan penyelenggaraan reklame, penyediaan beras bagi ASN, penambahan kegiatan Perseroan Terbatas Palembang Trading and Logistics (PT Patralog), penugasan PT Patralog, serta pedoman kepegawaian pada BLUD RSUD Palembang BARI.

Dalam pembahasan, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumsel melakukan penyempurnaan terhadap substansi, rumusan norma, serta teknik penyusunan peraturan. Hasil harmonisasi menunjukkan bahwa tiga Raperwali telah sesuai dengan kewenangan pembentukan dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, meskipun masih terdapat beberapa catatan teknis penulisan yang perlu disesuaikan dengan Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

Sementara itu, dua Raperwali lainnya masih memerlukan perbaikan substansi agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Atas masukan tersebut, pihak pemrakarsa menyetujui untuk segera melakukan penyempurnaan draft sesuai dengan catatan yang diberikan oleh tim perancang.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menyampaikan bahwa harmonisasi merupakan tahapan krusial untuk memastikan produk hukum daerah memiliki kualitas regulasi yang baik, tidak tumpang tindih, serta memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaannya. “Melalui harmonisasi ini, kita memastikan setiap regulasi daerah benar-benar selaras dengan peraturan yang lebih tinggi dan dapat diterapkan secara efektif di masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan ditutup dengan pencetakan draft Raperwali rangkap dua, diparaf oleh masing-masing pihak, serta penandatanganan berita acara harmonisasi sebagai bentuk kesepakatan bersama atas hasil pembahasan.

WhatsApp Image 2026 02 04 at 15.00.15

WhatsApp Image 2026 02 04 at 15.00.15 2

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI