Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI

Kanwil Kemenkum Sumsel Awasi Serah Terima Protokol Notaris di Palembang Demi Tertib Administrasi

 WhatsApp Image 2026 02 04 at 14.38.41

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Palembang melaksanakan serah terima protokol Notaris Herman Adriansyah kepada Notaris Evi Syarkowi pada Rabu (4/2/2026). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Notaris Evi Syarkowi, Jalan Letkol Iskandar, Palembang ini bertujuan untuk memastikan transisi tanggung jawab jabatan notaris berjalan sesuai dengan amanat Undang-Undang Jabatan Notaris.

Prosesi ini disaksikan langsung oleh Ketua MPDN Kota Palembang, Gunawan, beserta jajaran anggota dan sekretariat MPDN. Selain alih fisik dokumen, tim pengawas juga melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kondisi dan kelengkapan protokol guna menjamin validitas dokumen negara tersebut. Penyerahan ditandai dengan penandatanganan berita acara resmi sebagai bentuk akuntabilitas dan kepastian hukum dalam administrasi kenotariatan.

Dalam arahannya, Ketua MPDN Kota Palembang, Gunawan, menekankan bahwa protokol notaris merupakan dokumen negara yang harus dijaga keutuhannya. Notaris penerima diharapkan aktif melakukan inventarisasi dan pengamanan dokumen sesuai standar yang ditetapkan oleh Kementerian Hukum. Penyerahan ini bukan sekadar perpindahan arsip, melainkan penyerahan tanggung jawab profesional yang menuntut integritas tinggi dari notaris yang bersangkutan.

Menanggapi pelaksanaan kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menegaskan bahwa pengawasan terhadap protokol notaris adalah langkah krusial dalam melindungi kepentingan masyarakat. Ia menyatakan bahwa ketertiban administrasi ini menjadi kunci utama dalam menjaga keberlangsungan fungsi kenotariatan yang optimal dan terpercaya di wilayah Sumatera Selatan.

“Kami di Kanwil Kemenkum Sumsel terus berkomitmen memastikan setiap alih tanggung jawab protokol notaris dilakukan secara transparan dan tertib hukum. Hal ini sangat penting karena protokol tersebut menyimpan data autentik milik masyarakat yang harus terlindungi. Saya berharap Notaris Evi Syarkowi dapat mengelola amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme,” tegas Maju Amintas Siburian.

WhatsApp Image 2026 02 04 at 14.38.43

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI