
Palembang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melaksanakan Rapat Penyampaian Surat Keputusan Tim Pengelola Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Online sekaligus persiapan penggunaan Aplikasi SKM Online di lingkungan Kementerian Hukum, Selasa (4/2/2026). Kegiatan ini berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan dan diikuti oleh tim kerja Bagian Umum serta tim kerja Badan Strategi Kebijakan Kanwil Kemenkum Sumsel.
Rapat tersebut diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong optimalisasi pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat secara daring melalui Aplikasi SKM Online. Pada sesi awal, dibahas tata cara pelaksanaan SKM Online sebagai instrumen untuk mewujudkan pelayanan publik yang semakin responsif dan sesuai dengan harapan masyarakat. Pelaksanaan SKM Online dilakukan melalui aplikasi yang terintegrasi dengan Kementerian PANRB dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), sehingga hasil survei dapat terpusat, terpantau, dan terukur. Aplikasi ini direncanakan akan digunakan oleh seluruh Kementerian/Lembaga serta menjadi bagian dari pemenuhan data dukung Reformasi Birokrasi.
Selain itu, rapat juga membahas penerapan SKM daring sebagai bagian dari percepatan transformasi layanan publik, khususnya di tengah belum tersedianya standar nasional yang komprehensif terkait strategi, tata kelola layanan, pengelolaan data, sistem, serta sumber daya manusia dalam penyelenggaraan pelayanan digital. Hasil SKM Online diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi kinerja layanan serta alat ukur pemenuhan harapan dan ekspektasi masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menegaskan pentingnya komitmen seluruh unit kerja dalam mengimplementasikan SKM Online secara konsisten. “Survei Kepuasan Masyarakat bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi instrumen strategis untuk mendengar suara publik dan memperbaiki kualitas layanan secara berkelanjutan. Dengan SKM Online, kita mendorong pelayanan yang lebih transparan, terukur, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” tegasnya.
Melalui rapat ini, Kanwil Kemenkum Sumsel berkomitmen mendukung penerapan SKM Online secara optimal sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik dan penguatan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum.

