
Palembang – Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mengikuti Forum Komunikasi Kebijakan (Policy Talk): Strategi Penguatan Analisis Kebijakan untuk Meningkatkan Kualitas Kebijakan Publik di Provinsi Banten yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (27/04/2026).
Kegiatan yang diikuti dari Ruang Rapat Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten dan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Banten, Pagar Butar Butar. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya penguatan kapasitas analis kebijakan sebagai upaya meningkatkan kualitas kebijakan publik di daerah.
Selanjutnya, pemaparan materi disampaikan oleh Widhi Novianto yang mengulas pengantar analisis kebijakan publik. Dalam paparannya, ditegaskan bahwa kebijakan publik harus disusun, diputuskan, dan dilaksanakan berdasarkan bukti yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan, bukan semata didasarkan pada intuisi, tradisi, tekanan politik, ataupun kepentingan sesaat.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab, di mana para peserta menunjukkan antusiasme tinggi dalam berdiskusi serta menggali pemahaman terkait penerapan analisis kebijakan berbasis bukti di wilayah masing-masing.
Forum kemudian ditutup dengan closing statement dari para narasumber yang menekankan pentingnya kolaborasi, penguatan kapasitas, serta pemanfaatan data dalam menghasilkan kebijakan publik yang efektif dan berdampak.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam forum ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang analisis kebijakan.
“Penguatan kapasitas analis kebijakan menjadi kunci dalam menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat. Kami mendorong seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kompetensi dan mengedepankan pendekatan berbasis data dalam setiap proses perumusan kebijakan,” ujar Kakanwil.

