
PALEMBANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel) terus berkomitmen menjaga akuntabilitas dan kualitas pelaporan kinerja di lingkungan kerja. Divisi Pelayanan Hukum Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) mengikuti Technical Meeting persiapan kegiatan Verifikasi Capaian Rencana Aksi Triwulan I yang diselenggarakan oleh Bagian P2L Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kamis 23 April 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Divisi Pelayanan Hukum ini dibuka oleh Kepala Bagian Evaluasi dan Program DJKI, Ibu Muralia. Beliau menyampaikan bahwa verifikasi capaian rencana aksi dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni 27-28 April 2026, yang akan dilaksanakan secara luring di BPSDM maupun daring. "Fokus utama verifikasi mencakup tiga rencana aksi kantor wilayah, yaitu peningkatan layanan pelindungan KI, optimalisasi penanganan sengketa KI, serta penguatan maturitas pengelolaan pemanfaatan KI di wilayah", ujarnya.
Dalam sesi teknis, ditekankan bahwa pelaksanaan verifikasi akan dilakukan secara hybrid, di mana setiap Kantor Wilayah diwajibkan menyampaikan ringkasan capaian dalam durasi 10 menit. Seluruh satuan kerja harus memastikan bahwa data dukung telah diunggah ke aplikasi terkait dan selaras dengan Keputusan Menteri (Kepmen). Jika ditemukan kekurangan dokumen, Kantor Wilayah diberikan tenggat waktu maksimal satu hari setelah sesi verifikasi untuk memenuhi kelengkapan tersebut.
Sejalan dengan arahan pusat, Kanwil Sumsel telah menjadwalkan proses verifikasi rencana aksi secara mendalam pada Senin, 27 April 2026 mendatang. Persiapan teknis ini melibatkan tim lintas fungsi mulai dari Analis KI hingga tim protokol dan pengolah data, guna memastikan presentasi capaian berjalan lancar dan seluruh indikator kinerja pada triwulan pertama tahun 2026 ini dapat terpotret secara akurat dan maksimal.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menambahkan bahwa verifikasi ini merupakan instrumen penting untuk mengukur efektivitas layanan KI di masyarakat. Beliau menginstruksikan seluruh tim untuk teliti dalam penyusunan data dukung agar mencerminkan kerja nyata yang telah dilakukan di lapangan. "Kami ingin memastikan bahwa setiap rencana aksi yang telah disusun memberikan dampak positif bagi pelindungan kekayaan intelektual di Sumatera Selatan, sekaligus menjaga marwah organisasi melalui laporan kinerja yang transparan dan akuntabel," pungkas Maju Amintas Siburian.

