
PALEMBANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan terus memacu geliat ekonomi kerakyatan melalui penguatan legalitas unit usaha. Pada Jumat (27/3), jajaran Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) mengikuti Rapat Koordinasi Komitmen Kantor Wilayah terhadap Target Unggulan Pendirian Perseroan Perorangan secara daring. Kegiatan ini merupakan langkah krusial dalam mengevaluasi serta memastikan kesiapan wilayah dalam mendukung target akselerasi nasional pendaftaran badan hukum bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).
Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Alkana Yudha, beserta jajaran teknis Bidang AHU. Fokus utama pertemuan adalah menindaklanjuti batas waktu pengumpulan Matriks Komitmen Target Mandiri Tahun 2026 yang telah ditetapkan sebelumnya. Selain itu, agenda ini menjadi bagian dari strategi besar Direktorat Jenderal AHU untuk mencapai target nasional sebanyak 8.000 pendaftaran Perseroan Perorangan pada bulan April 2026 mendatang, sebagai bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap kemudahan berusaha di Indonesia.
Dalam pembagian klaster yang dibahas, Kanwil Kemenkum Sumsel masuk ke dalam Kategori B dengan beban target mandiri sebanyak 185 Perseroan Perorangan. Verifikasi akhir terhadap matriks komitmen dilakukan untuk memastikan bahwa setiap wilayah memiliki strategi yang terukur dalam menjangkau pelaku usaha di daerah masing-masing. Penentuan target per klaster ini bertujuan untuk menciptakan pemerataan pendaftaran badan hukum yang inklusif di seluruh provinsi, sehingga manfaat Perseroan Perorangan dapat dirasakan secara luas.
Direktur Badan Usaha, Andi Taletting, dalam arahannya memaparkan capaian nasional yang hingga 26 Maret 2026 telah menyentuh angka 5.766 pendaftaran dari target 8.000. Untuk mengejar sisa target tersebut, Direktorat Jenderal AHU juga memperkenalkan kesiapan operasional aplikasi AHU Link. Peningkatan sistem ini menawarkan stabilitas, kecepatan akses, serta efisiensi layanan yang lebih baik, sehingga para pelaku usaha dapat mendaftarkan badan hukumnya secara digital dengan lebih mudah, cepat, dan terjangkau.
Momentum ini dimanfaatkan oleh Kanwil Kemenkum Sumsel untuk mempertajam strategi jemput bola melalui sosialisasi yang lebih intensif ke pelosok daerah. Dengan legalitas Perseroan Perorangan, pelaku UMK di Sumatera Selatan akan memiliki akses lebih luas terhadap pembiayaan perbankan serta perlindungan hukum yang setara dengan perseroan terbatas pada umumnya.
Transformasi digital melalui AHU Link diharapkan menjadi mesin penggerak utama dalam mencapai target kategori B yang telah diamanatkan kepada wilayah Sumatera Selatan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menegaskan bahwa, "Target 185 Perseroan Perorangan bagi Sumatera Selatan bukan sekadar angka administrasi, melainkan misi besar kami untuk menghadirkan kepastian hukum bagi para pelaku usaha kecil di Bumi Sriwijaya. Saya menginstruksikan seluruh jajaran agar mengoptimalkan pemanfaatan AHU Link dan terus bersinergi dengan pemerintah daerah, sehingga pada April nanti kita tidak hanya mencapai target kuantitas, tetapi juga kualitas layanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam meningkatkan skala bisnis mereka."


