
PALEMBANG – Sinergi dalam penegakan hukum di tingkat daerah menjadi fokus utama dalam kunjungan kerja jajaran Kementerian Hukum di Sumatera Selatan. Pada rangkaian koordinasi kedua, Direktur Pidana Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Romi Yudianto, bersama Tim Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumsel melakukan kunjungan resmi ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumsel. Kehadiran tim disambut langsung oleh Kepala Satpol PP Provinsi Sumsel, Bapak Maharesitama, beserta jajaran fungsional penyidik.
Dalam pertemuan tersebut, Direktur Pidana menekankan bahwa Direktorat Pidana Ditjen AHU saat ini tengah aktif memperkuat peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang bertugas di berbagai instansi daerah, termasuk Satpol PP. Penguatan ini bertujuan agar para penyidik di lingkungan pemerintah daerah dapat menjalankan tugas penegakan Peraturan Daerah (Perda) secara lebih profesional, berintegritas, dan sepenuhnya selaras dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku secara nasional.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel, Alkana Yudha, menyampaikan rencana strategis terkait sinkronisasi data PPNS di wilayah Sumatera Selatan. Langkah ini diambil untuk mendukung pengelolaan database penyidik yang tertib dan terintegrasi secara nasional. Melalui peningkatan akurasi dalam Sistem Informasi PPNS, Kanwil Kemenkum Sumsel berkomitmen memastikan seluruh data penyidik di Satpol PP terverifikasi dengan baik guna memperkuat tata kelola penegakan hukum daerah.
Kepala Satpol PP Provinsi Sumsel, Bapak Maharesitama, menyambut baik inisiatif tersebut dan menegaskan pentingnya profesionalitas aparatur dalam melakukan penyelidikan serta penyidikan atas pelanggaran Perda maupun Perkada. Ia menjelaskan bahwa Satpol PP menjalankan fungsi penegakan hukum mulai dari penanganan indikasi pelanggaran melalui penyidikan non-yustisi hingga tindakan yustisi oleh PPNS. Sinergi ini diharapkan mampu mengoptimalkan kewenangan PPNS dalam mencari dan mengumpulkan bukti secara sah guna menemukan tersangka pelanggaran aturan daerah.
Diskusi ini juga menyoroti tantangan teknis yang dihadapi penyidik di lapangan, terutama terkait pemenuhan prosedur administrasi penyidikan. Dengan adanya dukungan langsung dari Ditjen AHU dan Kanwil Kemenkum Sumsel, diharapkan kendala-kendala administratif dapat diminimalisir melalui pendampingan berkelanjutan. Kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan kepastian hukum serta ketertiban umum di wilayah Provinsi Sumatera Selatan melalui tangan-tangan penyidik yang kompeten.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menegaskan bahwa, "Sinergi antara Kemenkum dan Satpol PP Provinsi Sumsel adalah langkah krusial untuk memastikan marwah Peraturan Daerah terjaga melalui proses penyidikan yang akuntabel. Kami hadir untuk memastikan data PPNS tertib dan terverifikasi, sehingga para penyidik memiliki legitimasi yang kuat dalam menjalankan tugasnya. Dengan tata kelola data yang baik dan profesionalitas penyidik yang terjaga, kita bersama-sama mewujudkan Sumatera Selatan yang tertib hukum dan berwibawa dalam penegakan regulasi daerah."
