
PALEMBANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan terus menunjukkan eksistensinya dalam mengawal pelindungan produk lokal pada hari kedua Rapat Koordinasi (Rakon) PKK dan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dekranasda se-Sumatera Selatan Tahun 2026. Bertempat di Ballroom Hotel Aryaduta Palembang, Kamis (2/4), tim layanan Kekayaan Intelektual (KI) yang dipimpin oleh Kabid KI, Yenni, hadir memberikan pendampingan langsung bagi para pelaku usaha dan instansi daerah di tengah kemeriahan pameran produk unggulan.
Kegiatan hari kedua ini berlangsung semarak dengan berbagai agenda edukatif, mulai dari workshop pembuatan kerajinan bambu hingga teknik pewarnaan menggunakan malam pada kain batik. Di sela-sela kesibukan rapat koordinasi PKK, stan layanan KI menjadi salah satu pusat perhatian peserta. Kehadiran tim ahli dari Kanwil Kemenkum Sumsel memberikan kesempatan langka bagi para pengrajin dan penggerak ekonomi kreatif dari berbagai kabupaten/kota untuk berkonsultasi mengenai legalitas karya mereka.
Dalam operasional layanan di lapangan, tim tercatat menerima sejumlah konsultasi intensif terkait pendaftaran merek dan hak cipta. Salah satu pencapaian signifikan pada hari kedua ini adalah diterimanya pendaftaran merek dagang bertajuk "SEMANGKOK BAKMI". Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran pelaku usaha kuliner di Sumatera Selatan untuk memproteksi identitas bisnisnya semakin meningkat, sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong UMKM naik kelas.
Tidak hanya sektor privat, sektor pemerintahan pun menunjukkan komitmen kuat dalam pelindungan aset daerah. Tim Layanan KI menerima permohonan pendaftaran Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang diajukan oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Muara Enim. Pendaftaran KIK ini sangat krusial untuk mendokumentasikan warisan budaya dan pengetahuan tradisional khas Muara Enim ke dalam pangkalan data nasional guna mencegah klaim sepihak dari pihak luar.
Sinergi antara Kanwil Kemenkum Sumsel dengan Dekranasda dan PKK ini dinilai sebagai langkah taktis untuk menjangkau kelompok perajin hingga ke tingkat akar rumput. Melalui pendampingan teknis yang dilakukan oleh para analis KI, diharapkan produk-produk unggulan yang dipamerkan dalam ajang Rakerda ini tidak hanya unggul secara kualitas dan estetika, tetapi juga memiliki benteng hukum yang kuat melalui sertifikasi kekayaan intelektual yang sah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menegaskan bahwa, "Kehadiran kami di Rakerda Dekranasda 2026 ini adalah bentuk jemput bola untuk memastikan setiap inovasi dan identitas dagang masyarakat Sumatera Selatan terlindungi secara hukum. Kami mengapresiasi langkah Brida Muara Enim dan pelaku usaha seperti 'Semangkok Bakmi' yang telah sadar akan pentingnya pendaftaran KI. Dengan sinergi yang kuat antara Kemenkum, PKK, dan Dekranasda, kita bersama-sama membangun ekonomi kreatif Sumsel yang mandiri dan memiliki kepastian hukum yang jelas."

