
PALEMBANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan terus berkomitmen menghadirkan birokrasi yang berorientasi pada kepuasan masyarakat melalui pemenuhan standar pelayanan prima. Pada Senin (20/4), jajaran Kanwil Kemenkum Sumsel mengikuti rangkaian kegiatan "Penguatan dan Implementasi Aspek Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian Hukum". Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual via Zoom Meeting dari Ruang Rapat PP ini dijadwalkan berlangsung selama lima hari hingga Jumat, 24 April 2026.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Organisasi, Tata Laksana dan TU pada Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal, Ibu Dewi Ambarwati. Dalam pembukaannya, beliau menekankan bahwa penguatan pelayanan publik bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan upaya mendasar untuk membangun kepercayaan publik melalui transparansi dan responsivitas. Transformasi ini menjadi kunci bagi instansi pemerintah untuk tetap relevan dalam melayani kebutuhan masyarakat yang terus berkembang di era digital.
Hadir sebagai narasumber utama, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Bapak Ajib Rakhmawanto, memaparkan materi strategis mengenai "Standar Pelayanan dan Arah Kebijakan Pelayanan Publik Berdasarkan Kebutuhan Manusia". Beliau menggarisbawahi bahwa penyusunan standar pelayanan ke depan harus bersifat human-centric, di mana prosedur yang dibuat wajib mempertimbangkan sisi psikologis dan kenyamanan pengguna layanan, sehingga birokrasi tidak lagi dianggap kaku dan berbelit-belit.
Sesi teknis dilanjutkan oleh Analis Kebijakan Ahli Pertama Kementerian PANRB, Harry Alfredo Purba, yang membedah "Operasionalisasi Kebijakan Standar Pelayanan". Dalam sesi ini, peserta diberikan panduan praktis mengenai cara menerjemahkan regulasi ke dalam maklumat pelayanan yang konkret. Diskusi difokuskan pada instrumen evaluasi kinerja dan mekanisme pengelolaan pengaduan yang efektif, agar setiap masukan dari masyarakat dapat segera ditindaklanjuti secara sistematis oleh unit kerja masing-masing.
Melalui penguatan intensif selama sepekan ini, Kanwil Kemenkum Sumsel diharapkan mampu melakukan evaluasi mandiri terhadap seluruh jenis layanan yang diberikan kepada masyarakat Sumatera Selatan. Implementasi kebijakan ini mencakup penyelarasan maklumat pelayanan di berbagai bidang, mulai dari layanan Administrasi Hukum Umum, Kekayaan Intelektual, hingga pemasyarakatan dan keimigrasian. Tujuannya adalah menciptakan keseragaman kualitas layanan di seluruh satuan kerja di bawah naungan Kantor Wilayah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menegaskan bahwa, "Kegiatan penguatan bersama Kementerian PANRB ini adalah kompas bagi kami untuk mewujudkan pelayanan publik yang modern dan adaptif. Saya menginstruksikan seluruh jajaran untuk segera mengimplementasikan standar pelayanan berbasis kebutuhan manusia ini. Kita tidak boleh hanya puas dengan prosedur yang ada; inovasi harus terus dilakukan agar masyarakat Sumatera Selatan merasakan pelayanan yang lebih cepat, pasti, dan manusiawi sebagai wujud nyata kedaulatan hukum yang melayani."

