
Palembang – Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) turut meramaikan hari kedua kegiatan IFBC (Info Franchise & Business Concept) Expo 2026 yang digelar di PSCC Palembang pada hari sabtu (18/04). Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama dengan Direktorat Kerjasama, Pemberdayaan dan Edukasi DJKI, dengan menghadirkan narasumber dari Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, Ranie Ronie.
Dalam talkshow yang berlangsung, Ranie Ronie menyampaikan materi bertajuk “Merek Terdaftar, Usaha Terlindungi”. Ia menegaskan bahwa merek memiliki peran yang sangat penting dalam dunia usaha, khususnya pada sektor franchise. Menurutnya, para pelaku usaha yang mengikuti IFBC Expo umumnya telah memiliki merek terdaftar, mengingat sertifikat merek merupakan salah satu syarat utama dalam menjalankan bisnis waralaba.
“Dalam usaha franchise, kepemilikan merek terdaftar menjadi hal wajib. Hal ini tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga meningkatkan kepercayaan dan nilai bisnis,” ujar Ranie.
Pada hari kedua kegiatan, Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual yang terdiri dari Dio Gestianda, Analis KI Ahli Pertama beserta tim aktif memberikan layanan konsultasi kepada para pengunjung. Layanan yang diberikan mencakup konsultasi terkait Merek, Hak Cipta, Desain Industri, Paten, hingga Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu.
Antusiasme pengunjung terlihat dari jumlah konsultasi yang tercatat sebanyak 30 orang yang memanfaatkan booth layanan KI untuk mendapatkan informasi dan pendampingan terkait perlindungan kekayaan intelektual.
Turut hadir mendukung kegiatan tersebut, Tim dari Direktorat Kerjasama, Pemberdayaan dan Edukasi DJKI yang terdiri dari Junian, Analis KI Ahli Pertama dan Anggara, Arsiparis Ahli Pertama.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas, menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan IFBC Expo 2026 merupakan bagian dari upaya aktif Kemenkum dalam mendekatkan layanan kekayaan intelektual kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya para pelaku usaha, akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual. Merek yang terdaftar tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi aset penting dalam pengembangan dan keberlanjutan usaha,” ujar Maju Amintas.
Kegiatan IFBC Expo 2026 di Palembang ini menjadi ajang strategis bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha, untuk menjajaki peluang kemitraan bisnis dan waralaba. Selain itu, kegiatan ini juga mendorong kesadaran akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, khususnya kepemilikan merek terdaftar sebagai syarat utama dalam pengembangan usaha.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha yang memahami pentingnya mendaftarkan merek di DJKI guna melindungi usaha sekaligus meningkatkan daya saing di pasar.
