
Baturaja — Dalam upaya memperkuat sinergi pembentukan dan harmonisasi produk hukum daerah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan Maju Amintas Siburian didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hendrik Pagiling melakukan audiensi bersama Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), H. Teddy Meilwansyah, pada Senin (8/12) bertempat di Kantor Bupati OKU. Pertemuan berlangsung hangat dan turut dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Indra Susanto, Kepala Badan Kesbangpol Monang Suryadibata, Kepala Bappelitbangda Yoyin Arifianto, serta Kepala Bagian Hukum Ela Meiwanza.
Dalam sambutannya Bupati OKU, H. Teddy Meilwansyah memberikan apresiasi atas kontribusi Kanwil Kemenkum Sumsel yang selama ini mendampingi Pemkab OKU dalam proses penyusunan regulasi.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan Kanwil Kemenkum Sumsel. Harmonisasi yang dilakukan benar-benar membantu kami memastikan bahwa setiap produk hukum daerah tersusun dengan baik, berkualitas, dan sesuai kebutuhan masyarakat OKU,” ujar Bupati Teddy. Ia menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi agar proses pembentukan regulasi semakin efektif dan tepat sasaran.


Menanggapi hal itu, Kakanwil memaparkan capaian proses harmonisasi di Kabupaten OKU hingga Desember 2025, yaitu 6 Raperda dan 17 Raperkada yang telah diselesaikan. Ia juga mengapresiasi komitmen Pemkab OKU yang berhasil mencatatkan nilai Indeks Reformasi Hukum (IRH) sebesar 86,72 dengan predikat A (Sangat Baik).
“Sinergi ini adalah wujud komitmen kita bersama dalam membangun regulasi yang responsif dan berdampak langsung bagi masyarakat. Kanwil Kemenkum Sumsel selalu siap mendampingi Pemkab OKU dalam setiap tahapan pembentukan dan harmonisasi produk hukum,” tegas Maju Amintas. Ia menekankan bahwa kerja sama ini penting untuk memastikan regulasi daerah semakin berkualitas dan berpihak pada pelayanan publik.
Selain membahas pembentukan regulasi, audiensi juga menyoroti penguatan layanan hukum dan Kekayaan Intelektual (KI). Kakanwil menjelaskan bahwa Sumatera Selatan telah memiliki 157 Posbakum aktif sebagai bentuk perluasan akses layanan hukum kepada masyarakat. Di bidang KI, Kabupaten OKU telah memiliki satu Indikasi Geografis (IG), yakni Duku Komering, serta sejumlah KIK seperti Tari Putri Bekhusek, Seni Bela Diri Kuntau Hikmah, Tari Sambut, Kinok, Kasuran, Khuasan, dan Kopiah Resam.
Kakanwil turut mendorong Pemkab OKU agar memfasilitasi pendaftaran merek UMKM, termasuk produk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), serta mempercepat pendirian Perseroan Perorangan (PT Perorangan) sebagai bentuk penguatan ekonomi masyarakat.


