
Palembang — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menerima audiensi Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim di Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, hari ini. Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Nur’ Ainun.
Audiensi ini membahas monitoring efektivitas Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang telah terbentuk di seluruh desa dan kelurahan, khususnya di wilayah Kabupaten Muara Enim. Pembahasan difokuskan pada bagaimana keberadaan Posbankum tidak hanya sebatas terbentuk secara administratif, namun benar-benar memberikan dampak nyata dan manfaat langsung bagi masyarakat dalam memperoleh akses keadilan dan layanan bantuan hukum di tingkat desa dan kelurahan.
Sebagaimana diketahui, di Provinsi Sumatera Selatan telah terbentuk sebanyak 3.258 Posbankum yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan. Capaian ini menjadi fondasi penting dalam memperluas akses layanan hukum hingga ke lapisan masyarakat paling bawah. Namun demikian, efektivitas pelaksanaan dan pemanfaatannya oleh masyarakat menjadi perhatian bersama antara Kanwil Kemenkum Sumsel dan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Sekda Muara Enim menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendukung optimalisasi peran Posbankum agar dapat berfungsi sebagai garda terdepan layanan informasi dan bantuan hukum di desa, sekaligus menjadi sarana penyelesaian permasalahan hukum masyarakat secara lebih cepat dan tepat.
Kakanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menegaskan bahwa tahapan selanjutnya setelah pembentukan Posbankum adalah memastikan keberlanjutan fungsi dan kualitas layanannya. “Yang terpenting bukan hanya jumlah Posbankum yang telah terbentuk, tetapi bagaimana Posbankum tersebut aktif, dimanfaatkan masyarakat, serta dimonitor secara berkala agar benar-benar memberi dampak bagi akses keadilan,” ujarnya.
Melalui audiensi ini diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antara Kanwil Kemenkum Sumsel dan Pemerintah Kabupaten Muara Enim dalam melakukan monitoring, evaluasi, serta penguatan peran Posbankum agar semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.


