
Palembang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Divisi Pelayanan Hukum menghadiri kegiatan ALSA Berbinar 2025 Local Chapter Universitas Sriwijaya (UNSRI) yang mengangkat tema “Kepastian Hukum Hak Kekayaan Intelektual Hasil Buatan AI Perspektif Hukum Perdata”. Acara digelar pada Kamis (25/09/2025) di Amzulian Hall Fakultas Hukum UNSRI, Palembang.
Kanwil Kemenkum Sumsel diwakili oleh M. Ferdi Pebriadi, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda, bersama dengan akademisi dan praktisi hukum, antara lain Dr. Sri Handayani, S.H., M.Hum. (Kabag Hukum Perdata FH UNSRI), Desia Banjarani, S.H., M.H. (Pembina BO ALSA LC UNSRI), dan Yulianti Nurmansyah, S.H., LL.M. (Managing Partner Nurmansyah Advocates). Kegiatan ini juga diikuti oleh mahasiswa-mahasiswi FH UNSRI yang tergabung dalam ALSA Local Chapter.
Dalam sambutannya, Secretary General ALSA LC UNSRI menjelaskan bahwa ALSA Berbinar merupakan program tahunan yang bertujuan memperluas wawasan hukum mahasiswa. Tahun ini, tema yang dipilih menyoroti tantangan kepastian hukum terhadap karya-karya yang dihasilkan Artificial Intelligence (AI) dalam perspektif hukum perdata.
Sementara itu, Pembina BO ALSA LC UNSRI mewakili Dekan FH UNSRI menyampaikan bahwa AI memiliki sisi positif yang membantu kebutuhan manusia, namun juga berpotensi menimbulkan dampak negatif jika disalahgunakan. Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan dapat memahami lebih dalam dinamika hukum kekayaan intelektual di era digital.
Sebagai narasumber, M. Ferdi Pebriadi memaparkan materi mengenai Pengenalan Kekayaan Intelektual serta menegaskan pentingnya kepastian hukum bagi karya yang dihasilkan dengan bantuan teknologi AI. Diskusi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif bersama peserta.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel, Alkana Yudha, menyampaikan bahwa kehadiran Kanwil dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap penguatan literasi hukum di kalangan akademisi dan mahasiswa.
“Isu hukum terkait Hak Kekayaan Intelektual hasil buatan AI sangat relevan di era digital. Melalui kegiatan ini, generasi muda diharapkan semakin memahami pentingnya kepastian hukum dan perlindungan KI sebagai bagian dari pembangunan hukum nasional,” ujar Alkana Yudha.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, juga memberikan apresiasi terhadap keterlibatan Kanwil dalam kegiatan akademik tersebut.
“Kegiatan seperti ini sangat penting karena membangun kesadaran hukum di kalangan mahasiswa sebagai calon intelektual muda bangsa. Kanwil Kemenkum Sumsel berkomitmen untuk terus hadir mendukung kegiatan yang mendorong pemahaman hukum, khususnya di bidang Kekayaan Intelektual yang kini semakin berkembang dengan hadirnya teknologi AI,” tegas Maju Amintas Siburian.
Kegiatan ALSA Berbinar 2025 ini menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah, akademisi, praktisi, dan mahasiswa untuk bersama-sama mengupas isu hukum terbaru, khususnya terkait Kekayaan Intelektual di era Artificial Intelligence.
