
Palembang, 9 Desember 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan (BSK) melaksanakan Rapat Internal, Selasa (09/12/2025), bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan. Rapat dipimpin oleh Koordinator Tim Kerja BSK, Phuput Mayasari, dan dihadiri oleh seluruh anggota tim BSK Kanwil Sumsel.
Rapat ini dilaksanakan dalam rangka evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan strategis yang telah terlaksana sepanjang tahun 2025, serta penyusunan arah rencana kerja untuk tahun mendatang. Evaluasi dilakukan untuk memastikan efektivitas kegiatan dan menyusun strategi perbaikan yang lebih komprehensif.
Sepanjang tahun 2025, Tim Kerja BSK Kanwil Sumsel telah melaksanakan berbagai kegiatan diantaranya Analisis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan (AIEK), Diskusi Strategi Kebijakan (DSK), Survei SPAK SPKP, Indeks Reformasi Hukum (IRH), rapat SIPKUMHAM, serta partisipasi pada kegiatan Policy Talks yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum.
Selain itu, rapat juga membahas tindak lanjut dari permintaan Badan Strategi Kebijakan Hukum Republik Indonesia terkait penyusunan analisa kebutuhan anggaran tahun 2027, yang diperlukan untuk mendukung pemanfaatan rekomendasi kebijakan hasil analisis strategis di bidang hukum di wilayah.
Dalam arahannya, Phuput Mayasari menyampaikan bahwa sinergi dan komitmen tim sangat penting untuk memastikan pelaksanaan tugas BSK yang lebih terukur dan berdampak.
“Evaluasi ini menjadi pijakan bagi kita untuk menyusun langkah strategis yang lebih tajam dan relevan di tahun berikutnya. Harapannya, setiap rekomendasi kebijakan yang kita hasilkan benar-benar dapat dimanfaatkan dan memberikan nilai manfaat bagi wilayah. Kolaborasi dan ketepatan data menjadi kunci untuk menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan implementatif,” ujar Phuput Mayasari.
Ia juga menambahkan bahwa BSK Kanwil Sumsel siap terus memperkuat koordinasi lintas bidang dalam rangka mendukung peningkatan kinerja organisasi dan tata kelola kebijakan hukum yang berbasis bukti.
Rapat berlangsung secara efektif dan ditutup dengan penyusunan catatan strategis sebagai tindak lanjut dari evaluasi yang telah dilakukan.

