Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI

Ditjen AHU Selenggarakan Diskusi Publik “NGOPHI” untuk Penguatan Layanan Apostille dan Kerja Sama Hukum Internasional

WhatsApp Image 2025 12 04 at 11.10.26 198a7b1b

Palembang, 4 Desember 2025 — Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) menyelenggarakan Diskusi Publik Ngophi (Ngobrol Bareng Otoritas Pusat dan Hukum Internasional) sebagai upaya penguatan layanan Apostille dan optimalisasi kerja sama hukum internasional.

Forum Ngophi tahun ini menjadi wadah strategis untuk membahas percepatan layanan Apostille, efektivitas kerja sama penanganan permintaan Mutual Legal Assistance (MLA) dan ekstradisi, serta integrasi mekanisme kerja sama hukum internasional dengan perkembangan hukum acara pidana nasional. Agenda ini dirancang untuk memastikan pelayanan hukum lintas negara semakin cepat, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan publik.

Dalam sambutan pembuka secara virtual, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Widodo, menegaskan bahwa transformasi digital adalah kunci dalam membangun layanan publik yang modern dan berstandar internasional.

“Transformasi digital menjadi pondasi agar pelayanan semakin cepat, efisien, dan memenuhi standar global,” tegas Widodo.

Widodo menjelaskan pengembangan Sistem Manajemen Otoritas Pusat (SMOP), platform digital yang dirancang untuk mempermudah pengelolaan permintaan kerja sama internasional, yang ditargetkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh aparat penegak hukum dan kementerian/lembaga mulai tahun 2026.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Ngophi sebagai upaya memperkuat kapasitas nasional dalam layanan Apostille dan kerja sama penegakan hukum lintas negara.

“Kegiatan Ngophi memberikan ruang yang sangat penting untuk memperkuat koordinasi teknis dan pemahaman substantif bagi jajaran Kanwil. Dengan percepatan digitalisasi layanan seperti Apostille dan sistem manajemen kerja sama internasional, kami optimistis pelayanan hukum akan semakin mudah diakses, transparan, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ungkap Maju.

Ia menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Sumsel berkomitmen mempercepat diseminasi informasi, pendampingan teknis, serta kolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan terkait di Sumatera Selatan.

“Kami siap mendukung penuh implementasi kebijakan dan percepatan layanan OPHI di daerah, sehingga reformasi layanan publik di bidang hukum benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tutupnya.

Kegiatan Ngophi juga menjadi ruang interaksi multipihak yang melibatkan pemerintah daerah, akademisi, mahasiswa, notaris, dan unsur aparat penegak hukum untuk memperkuat implementasi Konvensi Apostille dan kerja sama hukum internasional di tingkat nasional.

WhatsApp Image 2025 12 04 at 10.48.50 c63166bf

WhatsApp Image 2025 12 04 at 11.10.27 e06b1999

WhatsApp Image 2025 12 04 at 11.17.56 72725290

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI