
Palembang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menggelar rapat pembahasan peningkatan capaian Analisis dan Evaluasi Kebijakan (AIEK) yang dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum serta para perwakilan koordinator di lingkungan Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum pada hari Rabu (11/03) di ruang rapat P3H.
Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Nur’ainun, yang dalam arahannya menegaskan pentingnya perhatian dan komitmen bersama dalam melakukan langkah-langkah strategis guna meningkatkan capaian penilaian AIEK sehingga dapat meraih predikat Unggul.
Selanjutnya, sesi diskusi dipandu oleh Phuput Mayasari selaku Koordinator BSK Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel. Pada kesempatan tersebut disampaikan materi mengenai pedoman AIEK serta rancangan pelaksanaan AIEK, termasuk pembahasan terhadap tiga Peraturan Menteri Hukum dan HAM yang menjadi bagian dari materi rancangan AIEK.
Selama diskusi berlangsung, para peserta rapat aktif memberikan berbagai masukan dan saran konstruktif sebagai upaya bersama dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan AIEK agar target capaian predikat Unggul dapat terwujud.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kualitas analisis dan evaluasi kebijakan di lingkungan Kanwil Kemenkum Sumsel. Ia menegaskan bahwa dengan komitmen bersama serta koordinasi yang baik, capaian AIEK dengan predikat Unggul dapat diraih.
“Peningkatan kualitas Analisis dan Evaluasi Kebijakan harus menjadi perhatian bersama seluruh jajaran agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar memberikan dampak nyata dan berkualitas”ungkap Maju Amintas.
Dengan kegiatan ini diharapkan dapat mendorong seluruh tim untuk terus memperkuat koordinasi dan komitmen sehingga target capaian AIEK dengan predikat Unggul dapat tercapai.

