
Palembang, 18 September 2025 – Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) terus memperkuat komitmen dalam mendukung lahirnya inovasi daerah melalui perlindungan Kekayaan Intelektual. Hal ini diwujudkan dengan mematangkan persiapan kegiatan Diseminasi dan Edukasi Paten 2025, yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 23 September 2025.
Rapat persiapan yang digelar ini dipimpin oleh Kabid Pelayanan Kekayaan Intelektual, Yenni, bersama tim kerja Pelayanan KI. Kegiatan bertema “Paten sebagai Instrumen Pelindungan dan Pendorong Inovasi Daerah” ini akan menghadirkan 50 peserta dari berbagai kalangan, mulai dari instansi pemerintah, perguruan tinggi, sekolah menengah atas, hingga BUMN.
Undangan resmi telah dikirimkan ke seluruh peserta, dan saat ini Bappedalitbang Kota Palembang menjadi instansi pertama yang memastikan kehadirannya. Sementara itu, konfirmasi dari peserta lain masih dalam proses penerimaan. Dari sisi narasumber, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah menerima surat permohonan, namun penentuan nama narasumber dan metode kehadiran (luring/daring) masih menunggu keputusan internal terkait anggaran. Sedangkan narasumber dari LPPM Universitas Sriwijaya (Unsri) masih dalam tahap konfirmasi.
Selain membahas kesiapan peserta dan narasumber, rapat juga menyoroti pembagian tugas kepanitiaan yang diharapkan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Saat ini, progres persiapan telah mencapai sekitar 90 persen.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel, Alkana Yudha, menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai sarana memperluas wawasan masyarakat terkait paten. “Melalui diseminasi ini, kami ingin memberikan pemahaman bahwa paten tidak hanya melindungi hasil karya, tetapi juga mendorong lahirnya inovasi baru yang bisa memberi dampak positif bagi pembangunan daerah,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menekankan bahwa penguatan literasi Kekayaan Intelektual merupakan bagian dari upaya mendukung ekosistem inovasi yang berdaya saing. “Kegiatan ini sangat penting, karena inovasi tanpa perlindungan hukum berisiko mudah ditiru dan tidak memberi manfaat optimal bagi penciptanya. Dengan pemahaman yang baik tentang paten, kita dorong munculnya lebih banyak karya orisinal dari Sumatera Selatan yang bisa memberi kontribusi nyata bagi pembangunan nasional,” tegasnya.

