Palembang, Dalam rangka mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel) melakukan koordinasi strategis dengan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), (20/05)
Tim Kanwil Kemenkum Sumsel yang terdiri dari Purna Yudha Rujito, A. Jefriansyah Corrie, Loko Dinata Mangitung, dan Lola Navrilia Pancarani diterima langsung oleh Ibu Ratna Sari Dewi dan Ibu Dian Saraswati, perwakilan penyuluh koperasi. Pertemuan ini membahas langkah-langkah pembentukan koperasi serta kendala-kendala teknis di lapangan, mulai dari keterbatasan pendampingan, kendala listrik, hingga sulitnya akses geografis ke desa-desa.
Dinas Koperasi Muba telah mengambil langkah konkret seperti membentuk Tim Percepatan Pendampingan, menyusun jadwal pendampingan berbasis wilayah, dan melibatkan seluruh elemen desa/kelurahan dalam mendukung Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Agato PP Simamora, menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat ekonomi rakyat yang berlandaskan hukum.
“Koperasi Merah Putih bukan hanya simbol kemandirian, tapi juga wujud konkret komitmen negara dalam membangun ekonomi kerakyatan. Kami di Kemenkum Sumsel siap mendukung penuh pendampingan hukum dan administratif agar koperasi yang terbentuk benar-benar kuat secara legal dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Agato PP Simamora.
Langkah ini menjadi bagian dari sinergi lintas instansi untuk memastikan koperasi yang terbentuk tidak hanya aktif, tetapi juga sah secara hukum dan mampu menjadi motor penggerak perekonomian di tingkat desa dan kelurahan. (HUMAS)