
Palembang, 3 Desember 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menerima kunjungan koordinasi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dalam rangka monitoring dan percepatan tindak lanjut hasil Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2025. Kegiatan berlangsung pada Rabu (03/12) pukul 14.00 WIB bertempat di Ruang Kerja BSK Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel.
Rombongan Pemkab OKI terdiri dari Ayu Lestari, S.Kom (Analis Sistem Informasi dan Diseminasi Hukum), Santi Winarsih, A.Md (Pengelola Dokumentasi), Trishinta Septiani, S.H (Analis Hukum Ahli Pertama), dan Juni Hardi Saputra, S.H, yang diterima langsung oleh Koordinator BSK Hukum, Phuput Mayasari, beserta Tim BSK Kanwil Kemenkum Sumsel.
Pertemuan dilaksanakan sebagai langkah strategis dalam penyusunan rencana kerja percepatan tindak lanjut penilaian IRH, serta penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum Sumsel sebagai pembina teknis pelaksanaan reformasi hukum. Selama koordinasi, dilakukan klarifikasi data, pembahasan rekomendasi hasil evaluasi, hingga penyusunan langkah-langkah perbaikan yang akan diterapkan pada penyelenggaraan IRH tahun berikutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Phuput Mayasari, menyampaikan bahwa monitoring dan pertemuan koordinatif seperti ini penting untuk memastikan keselarasan kebijakan hukum di daerah dengan standar nasional.
“Penilaian IRH bukan sekadar angka, tetapi cerminan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola hukum yang transparan, efektif, dan berpihak kepada masyarakat. Kami mengapresiasi langkah proaktif Pemkab OKI dan siap bersinergi dalam penyempurnaan tindak lanjut agar nilai indeks tahun berikutnya semakin meningkat,” ujar Phuput Mayasari.
Sementara itu, Tim Pemerintah Kabupaten OKI menyampaikan apresiasinya atas dukungan Kanwil Kemenkum Sumsel.
“Kami sangat terbantu dengan arahan dan masukan teknis yang diberikan. Ini menjadi panduan penting bagi kami dalam menyusun rencana aksi strategis yang lebih terukur dan tepat sasaran demi peningkatan kualitas reformasi hukum di daerah,” ungkap perwakilan Tim Pemkab OKI.
Kegiatan ditutup dengan penegasan komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi dan akselerasi pelaksanaan rencana tindak lanjut IRH, sehingga target peningkatan nilai indeks pada tahun 2026 dapat tercapai secara optimal.

