Baturaja — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Divisi Pelayanan Hukum turut berpartisipasi dalam kegiatan LAKSAN - SAPA 2025 yang digelar di Gedung SKB Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Selasa (30/9).
Kegiatan ini merupakan sinergi antara Kanwil Kemenkum Sumsel dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumsel bersama sejumlah stakeholder dalam rangka mendekatkan pelayanan publik sekaligus mendorong pelaku usaha kecil dan menengah agar semakin berdaya saing.
Hadir dalam kegiatan ini Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Kabupaten OKU, Kepala DPMPTSP Provinsi Sumsel Yusapta Yudha Kurnia, pimpinan Bank Sumsel Babel dan Bank Sumsel Babel Syariah Cabang Baturaja, perwakilan OJK, BPJPH, BPOM Sumsel, HIPMI OKU, OPD di Kabupaten OKU, serta sekitar 150 peserta.
Dalam sambutannya, Kepala DPMPTSP Provinsi Sumsel, Yusapta Yudha Kurnia, menegaskan bahwa kegiatan LAKSAN - SAPA merupakan komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan layanan perizinan sekaligus edukasi langsung bagi pelaku usaha. “Kami berharap kegiatan ini benar-benar bisa membantu UMKM dalam mengurus izin usahanya serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik,” ujarnya.
Bupati OKU melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan turut menyampaikan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh pelaksanaan kegiatan ini. Menurutnya, sinergi lintas instansi akan semakin membuka akses kemudahan perizinan, mendorong UMKM terus berinovasi, serta berkontribusi bagi peningkatan ekonomi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sumsel, Yenni, memberikan pemaparan mengenai pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) bagi pelaku usaha. Ia menekankan bahwa merek, paten, dan hak cipta bukan hanya alat perlindungan, melainkan juga aset penting untuk menaikkan kelas UMKM agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Selain pemaparan, Kanwil Kemenkum Sumsel juga membuka layanan konsultasi Kekayaan Intelektual yang mendapat antusiasme tinggi. Sebanyak 50 masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi langsung mengenai pendaftaran dan perlindungan KI.
Ditemui di lain kesempatan, Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menegaskan dukungannya terhadap kegiatan ini:
“Kekayaan Intelektual adalah instrumen penting agar UMKM bisa naik kelas dan bersaing tidak hanya di tingkat lokal, tetapi juga nasional bahkan global. Kanwil Kemenkum Sumsel berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan layanan, edukasi, dan pendampingan agar pelaku usaha di Sumsel mampu melindungi inovasi dan karya mereka sekaligus memperkuat perekonomian daerah.”
Partisipasi Kanwil Kemenkum Sumsel dalam kegiatan ini menjadi bukti nyata dukungan terhadap percepatan pelayanan publik sekaligus penguatan UMKM lokal. Dengan perlindungan Kekayaan Intelektual, diharapkan pelaku usaha di Sumatera Selatan dapat naik kelas, inovatif, dan berkontribusi lebih besar dalam pembangunan ekonomi daerah.