
Pagaralam, 3 Desember 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melakukan rangkaian koordinasi dan pengawasan terkait Indikasi Geografis (IndiGeo) dan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di Kota Pagaralam. Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas monitoring Kanwil dalam memastikan keberlanjutan mutu IndiGeo terdaftar serta mendukung proses inventarisasi KIK daerah.
Tim Kanwil terdiri dari Yulkhaidir (Analis KI Muda), Dio Gestianda (Analis KI Pertama), Hilda Mega Marcella (Analis KI Pertama), M. Ricky Primadhani (Bendahara), dan Syafira Aquaristha (Helpdesk KI). Kunjungan pertama dilakukan ke Kebun Jeruk Gerga dan diterima langsung oleh Sidarhan Saini selaku Ketua MPIG Jeruk Gerga Pagaralam. Tim menyampaikan tindak lanjut atas pemberitahuan DJKI mengenai penerbitan Sertifikat Indikasi Geografis Jeruk Gerga Pagaralam. Ketua MPIG memberikan kuasa kepada Kanwil Kemenkum Sumsel untuk melakukan pengambilan sertifikat ke DJKI. Pada kesempatan tersebut, tim menekankan pentingnya konsistensi mutu mulai dari pembibitan hingga panen agar tetap sesuai deskripsi yang telah disahkan.
Koordinasi dilanjutkan ke Dinas Pariwisata Kota Pagaralam dan diterima oleh Sekretaris Dinas, Hafis, bersama jajaran bidang Ekonomi Kreatif. Tim Kanwil menanyakan perkembangan penyusunan deskripsi inventarisasi KI Komunal Kain Perlung. Dinas menyampaikan bahwa penyusunan deskripsi tengah dirampungkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pagaralam.
Tim kemudian melakukan pengawasan IndiGeo Kopi Robusta Pagaralam dan diterima oleh Anggota MPIG, Indra. Pada sesi pengawasan tersebut, tim menggali informasi terkait pelaksanaan proses budidaya, struktur organisasi, hingga pemenuhan standar mutu apakah masih sesuai dengan deskripsi IndiGeo yang diajukan ke DJKI. MPIG menyampaikan bahwa proses budidaya masih mengikuti standar seperti pada deskripsi awal dan saat ini sedang dilakukan penjaringan calon ketua MPIG untuk kemudian dibahas dalam Musda, termasuk rencana perubahan kepengurusan dan penambahan anggota.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan pengawasan dan inventarisasi tersebut.
“IndiGeo dan KI Komunal adalah aset penting yang bukan hanya menjaga identitas budaya dan kualitas produk lokal, tetapi juga berperan besar dalam ekonomi masyarakat. Karena itu, kami terus memastikan bahwa setiap proses pengawasan, pembinaan, dan inventarisasi berjalan sesuai ketentuan. Kanwil Kemenkum Sumsel berkomitmen penuh mendampingi MPIG dan pemerintah daerah agar perlindungan dan pemanfaatan IndiGeo serta KIK semakin optimal,” ujar Maju.
Kegiatan ini menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Sumsel dalam memperkuat perlindungan KI komunal serta memastikan setiap IndiGeo terdaftar tetap dikelola sesuai standar mutu yang telah ditetapkan.



