Talang Ubi Timur, 18 Juni 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan Evaluasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kantor Kelurahan Talang Ubi Timur, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 10.00 WIB dan dihadiri oleh 10 orang anggota Posbankum, yang terdiri dari dua paralegal, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Lurah Talang Ubi Timur, Hj. Ritawati Anwar, S.Th.I., M.Si., yang menyampaikan laporan tentang kegiatan aktualisasi paralegal sebagai hasil dari Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Terlatih (Parletak) Angkatan II. Beliau juga menegaskan komitmen Kelurahan dalam menjadikan Posbankum sebagai sarana penyelesaian masalah hukum secara damai dan inklusif di tengah masyarakat.
Evaluasi Posbankum dipimpin langsung oleh Koordinator Penyuluh Hukum, H. Asnedi, S.H., M.H. Dalam penyampaiannya, beliau memberikan apresiasi tinggi terhadap peran Lurah sebagai juru damai dalam menangani perselisihan warganya. “Pendokumentasian kasus penyelesaian secara damai telah dilakukan dengan sangat baik. Ini menjadi contoh ideal dalam implementasi fungsi juru damai di tingkat kelurahan,” ujar Asnedi. Ia juga berharap Kelurahan Talang Ubi Timur dapat menjadi salah satu nominasi Pemberi Jasa Advokasi (PJA) terbaik di tingkat nasional.
Kegiatan evaluasi ini menegaskan pentingnya keberlanjutan peran paralegal dan dukungan pemerintah kelurahan dalam memperkuat akses keadilan dan penyelesaian konflik di akar rumput.