
Palembang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Divisi Pelayanan Hukum menghadiri Sidang Tim Pertimbangan Izin Pengangkatan Anak (Tim PIPA) yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan di Aula Tat Twan Asih, Rabu (19). Sidang ini membahas total delapan permohonan pengangkatan anak yang diajukan oleh Dinas Sosial kabupaten/kota se-Sumatera Selatan.
Kanwil Kemenkum Sumsel diwakili oleh Purna Yudha Rujito, Penelaah Kebijakan Teknis Divisi Pelayanan Hukum. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan, H. Mulyadi, yang menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam memastikan setiap proses pengangkatan anak berjalan sesuai prinsip perlindungan anak.
Dalam sesi pembahasan, para pekerja sosial dari masing-masing daerah pemohon memaparkan kondisi anak serta calon orang tua angkat sebagai bahan pertimbangan bagi Tim PIPA. Setelah mendengarkan paparan tersebut, Tim PIPA melaksanakan evaluasi komprehensif dan menyampaikan rekomendasi akhir sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Adapun delapan permohonan tersebut berasal dari Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Muara Enim dengan dua permohonan, Kabupaten Banyuasin, Kota Palembang dengan tiga permohonan, serta Kabupaten Ogan Komering Ulu, seluruhnya dibahas secara mendalam dengan memperhatikan aspek kelayakan, perlindungan anak, serta kepastian hukum.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menyampaikan bahwa Kanwil berkomitmen memperkuat sinergi antarinstansi untuk memastikan setiap keputusan dalam proses pengangkatan anak berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.
“Pelaksanaan sidang PIPA merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam memastikan bahwa setiap proses pengangkatan anak berjalan transparan, objektif, dan sesuai peraturan. Kanwil akan terus mendukung penuh upaya bersama ini demi perlindungan maksimal bagi anak-anak di Sumatera Selatan,” ujar beliau.
Melalui kehadiran dan kontribusi dalam sidang ini, Kemenkum Sumsel menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kolaborasi yang kuat dengan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya meningkatkan kualitas layanan dan perlindungan anak.


