
Palembang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel) terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat melalui kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum dengan tema “Peran Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dan Paralegal Posbankum Kelurahan dalam Penegakan Hukum” yang dilaksanakan di Gedung Persada 06, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, Selasa (31/3).
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Camat Ilir Timur I, Indra Jaya, S.Sos, yang mewakili Camat Ilir Timur I, para lurah se-Kecamatan Ilir Timur I, Ketua RW, Ketua RT, staf kelurahan dan kecamatan, serta para paralegal.
Dalam sambutannya, Indra Jaya menyampaikan bahwa keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat kelurahan memiliki peran penting dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya bagi kelompok kurang mampu.
Hadir sebagai narasumber, Muhammad Daud dari LBH IKADIN Sumatera Selatan serta Asnedi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan bersama tim yang terdiri dari Mona Teruna, Sopiyan, Hanggi Dyah Arini, dan Badria Insani. Para narasumber memaparkan peran strategis OBH dan paralegal dalam memberikan layanan bantuan hukum, mulai dari konsultasi hukum, pendampingan, hingga edukasi hukum kepada masyarakat melalui Posbankum.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, dalam keterangannya menyampaikan bahwa Posbankum merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Melalui Posbankum, masyarakat dapat memperoleh layanan bantuan hukum secara mudah dan gratis. Kami berharap peran OBH dan paralegal semakin optimal dalam memberikan pendampingan hukum, sehingga tercipta keadilan yang merata hingga tingkat kelurahan,” ujar Kakanwil.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, OBH, dan paralegal dalam memastikan layanan bantuan hukum dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara efektif dan berkelanjutan.
Diharapkan, melalui sosialisasi ini, pemahaman aparatur kelurahan dan masyarakat terhadap pentingnya bantuan hukum semakin meningkat, sekaligus memperkuat peran Posbankum sebagai sarana penegakan hukum yang inklusif dan berkeadilan di wilayah Sumatera Selatan.


