
Palembang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel) melalui Divisi Pelayanan Hukum turut berpartisipasi dalam kegiatan Rapat Koordinasi PKK dan Rakerda Dekranasda Tahun 2026 se-Sumatera Selatan serta Pameran Produk Unggulan, yang dilaksanakan pada Rabu (1/4) di Hotel Aryaduta Palembang.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 1–2 April 2026 ini dibuka langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, serta dihadiri oleh Bupati/Walikota se-Sumatera Selatan, Forkopimda, Ketua Dekranasda kabupaten/kota, instansi vertikal, OPD, BUMN/BUMD, dan mitra kerja.
Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Selatan menekankan pentingnya menjaga produktivitas di tengah efisiensi anggaran, serta mendorong pengembangan produk unggulan daerah. Ia juga menyampaikan bahwa Dekranasda menjadi wadah strategis dalam mempromosikan hasil kerajinan masyarakat, termasuk pelestarian wastra khas daerah. Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga meninjau langsung berbagai stand pameran, termasuk stand layanan Kekayaan Intelektual dari Kemenkum Sumsel.
Sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan produk lokal, Kemenkum Sumsel membuka stand layanan Kekayaan Intelektual (KI) yang memberikan berbagai layanan kepada masyarakat dan pelaku usaha. Tim Kantor Wilayah yang terdiri dari Yenni (Kepala Bidang Pelayanan KI), Dio Gestianda, Yogi Prasetyo, Syafiq Aditya P, dan Syafira Aquaristha memberikan layanan konsultasi secara langsung.
Selama kegiatan berlangsung, masyarakat memanfaatkan layanan tersebut untuk berkonsultasi terkait pendaftaran dan perlindungan kekayaan intelektual, meliputi hak cipta, merek, desain industri, serta Kekayaan Intelektual Komunal. Selain itu, terdapat pula pengaduan terkait dugaan pelanggaran hak cipta lagu yang turut ditindaklanjuti secara informatif oleh tim layanan.
Dilain kesempatan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menegaskan bahwa kehadiran layanan Kekayaan Intelektual di tengah kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung pelaku usaha daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa produk-produk unggulan Sumatera Selatan tidak hanya dikenal secara luas, tetapi juga memiliki perlindungan hukum yang kuat melalui pendaftaran Kekayaan Intelektual. Ini penting agar nilai ekonomi dari karya dan inovasi masyarakat dapat terus berkembang,” ujarnya.
Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Kemenkum Sumsel berkomitmen untuk terus mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual di Sumatera Selatan.


