
PALEMBANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan kembali menunjukkan dukungannya terhadap pelindungan aset kreatif masyarakat lokal. Pada Selasa (31/3), bertempat di ruang pelayanan Kantor Wilayah, telah dilaksanakan penyerahan sertifikat merek resmi kepada salah satu pengusaha muda berbakat, Bella Patricia. Penyerahan ini menandai tuntasnya proses legalitas identitas usaha yang telah diperjuangkan oleh pelaku UMKM tersebut.
Bella Patricia merupakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang bergerak secara spesifik di bidang jasa fotografi dengan jenama "Mommento". Di tengah persaingan industri kreatif yang semakin kompetitif, langkah Bella mematenkan merek usahanya dinilai sebagai keputusan strategis untuk mengamankan reputasi dan ciri khas karya fotografinya dari potensi klaim pihak lain di masa depan.
Proses pengajuan merek "Mommento" hingga terbitnya sertifikat ini memakan waktu tunggu kurang lebih selama 10 bulan. Durasi tersebut mencakup berbagai tahapan pemeriksaan formalitas, publikasi, hingga pemeriksaan substantif oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Ketabahan pemohon dalam mengikuti prosedur ini berbuah manis dengan kepastian hukum yang kini telah digenggam secara resmi.
Sesuai dengan regulasi yang berlaku, masa berlaku perlindungan merek ini terhitung sejak tanggal penerimaan permohonan, yakni selama 10 (sepuluh) tahun. Perlindungan ini memberikan hak eksklusif kepada Bella Patricia untuk menggunakan merek "Mommento" dalam kegiatan bisnisnya, serta dapat diperpanjang kembali untuk memastikan keberlanjutan perlindungan hukum atas identitas usahanya tersebut.
Sertifikat merek diserahkan langsung oleh staf Helpdesk Kekayaan Intelektual, Sdri. Dilla, kepada Ibu Bella Patricia. Dalam suasana penuh apresiasi, pihak Kanwil Kemenkum Sumsel memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga marwah merek yang telah terdaftar serta manfaat ekonomi yang bisa didapatkan melalui penguatan branding yang lebih luas.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menegaskan bahwa, "Penyerahan sertifikat merek 'Mommento' kepada Ibu Bella Patricia ini adalah bukti nyata bahwa perlindungan kekayaan intelektual sangat krusial bagi industri kreatif seperti fotografi. Kami di Kanwil Kemenkum Sumsel akan selalu mendampingi para pelaku UMKM dari tahap konsultasi hingga sertifikat terbit, karena dengan merek yang terlindungi, pelaku usaha dapat lebih percaya diri untuk berinovasi dan meningkatkan nilai jual jasanya hingga ke level nasional maupun internasional."
