
PALEMBANG – Sinergitas antar-instansi penegak hukum di Sumatera Selatan terus diperkuat guna menciptakan iklim hukum yang kondusif. Pada Rabu (1/4), Direktur Pidana Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Romi Yudianto, melakukan audiensi strategis ke Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel). Kunjungan ini didampingi langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumsel, Alkana Yudha, beserta jajaran teknis terkait.
Rombongan dari Kementerian Hukum disambut hangat oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Krimsus) Polda Sumsel, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk membahas penguatan peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam pelaksanaan tugas penyidikan di berbagai instansi pemerintah daerah. Fokus utama diskusi adalah memastikan koordinasi yang solid antara kepolisian sebagai pembina fungsional dengan kementerian sebagai pembina administrasi PPNS.
Dalam audiensi tersebut, Direktur Pidana Ditjen AHU, Romi Yudianto, menekankan pentingnya peningkatan fungsi pengawasan terhadap PPNS sesuai dengan mandat peraturan perundang-undangan. Pengawasan yang ketat dan terukur diperlukan agar setiap proses penyidikan yang dilakukan oleh PPNS berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Hal ini krusial untuk menjamin bahwa penegakan hukum di sektor-sektor khusus, seperti lingkungan hidup, pajak, hingga perdagangan, tetap berada dalam koridor hukum yang tepat.
Koordinasi ini juga membahas mengenai mekanisme pelaksanaan fungsi penyidikan yang sering kali bersinggungan dengan kewenangan kepolisian. Melalui audiensi ini, kedua pihak sepakat untuk mengoptimalkan pola komunikasi dan bantuan taktis dari Kepolisian kepada PPNS saat menjalankan tugas di lapangan. Penguatan kapasitas sdm PPNS melalui pelatihan bersama dan pertukaran informasi juga menjadi poin yang disepakati guna menghadapi tantangan kriminalitas yang semakin kompleks.
Pihak Polda Sumsel menyambut baik inisiatif dari Kementerian Hukum tersebut. Kombes Pol Doni Satrya Sembiring menyatakan kesiapan jajaran Dit Reskrimsus untuk terus melakukan pendampingan dan asistensi terhadap para penyidik di lingkungan birokrasi. Sinergi ini diharapkan dapat meminimalisir kendala prosedural dalam pemberkasan perkara, sehingga proses penegakan hukum di wilayah Sumatera Selatan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menegaskan bahwa, "Kolaborasi antara Ditjen AHU, Kanwil Kemenkum Sumsel, dan Polda Sumsel ini adalah kunci utama dalam menciptakan tertib hukum di wilayah. Kami ingin memastikan bahwa seluruh PPNS di Sumatera Selatan memiliki kompetensi penyidikan yang mumpuni serta mendapatkan pengawasan yang optimal sesuai ketentuan. Dengan sinergi yang kuat ini, kita sedang membangun sistem penegakan hukum yang integritasnya terjaga demi memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat."

