Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI

Ikuti Bimtek Virtual JDIHN 2025, Kanwil Kemenkum Sumsel Dorong Kualitas Pelaporan dan Transparansi Hukum

 WhatsApp Image 2025 08 27 at 13.13.13 01fdf234

Palembang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) yang digelar secara virtual, Rabu (27/8).

Kegiatan dibuka oleh Kepala Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan JDIHN BPHN, Saefur Rochim, yang menekankan pentingnya peran aktif anggota JDIHN dalam mendukung keterbukaan informasi hukum di Indonesia. “JDIHN bukan sekadar wadah dokumentasi, tetapi instrumen penting untuk membangun transparansi hukum. Kami mendorong seluruh anggota JDIHN, termasuk Kanwil, untuk disiplin memperbarui data dan konsisten dalam pelaporan, karena ini berpengaruh langsung terhadap kualitas pelayanan hukum,” ujarnya.

Dalam rapat, narasumber memaparkan tata cara pembaruan data pada aplikasi pusat serta mekanisme pelaporan kegiatan. Tim Pengelola JDIH Kanwil Kementerian Hukum Sumsel melaporkan bahwa sejumlah anggota JDIH di wilayah telah menyampaikan laporan e-reporting Triwulan I. Sebagai tindak lanjut, Kanwil akan menyelenggarakan Bimtek Pengelolaan JDIH di bulan September mendatang.

Mulai tahun 2025, seluruh Kanwil diwajibkan menyampaikan laporan e-reporting berbentuk Semester I, Semester II, dan laporan tahunan. Skema baru ini menggantikan kewajiban laporan triwulanan yang sebelumnya dikirimkan melalui email ke BPHN. Selain itu, dibahas pula rencana migrasi pengelolaan domain JDIH ke server daerah pasca pemisahan dari BPHN agar akses lebih optimal. Fitur yurisprudensi dalam website JDIH juga dapat disesuaikan dengan karakteristik produk hukum Kanwil, sementara produk hukum hasil harmonisasi dapat diunggah sepanjang sesuai pedoman.

Narasumber menegaskan bahwa Kanwil memiliki kewenangan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap anggota JDIH di wilayahnya. Laporan Monitoring dan Evaluasi e-reporting akan memengaruhi penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH), sehingga konsistensi dan kedisiplinan dalam pelaporan menjadi kunci utama untuk menjaga kualitas penilaian Kanwil.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Sumsel, Hendrik Pagiling, menyampaikan bahwa kegiatan ini berjalan lancar dan produktif. “Seluruh arahan yang disampaikan akan kami tindaklanjuti melalui penguatan koordinasi, monitoring, serta pelaporan pengelolaan JDIH secara berkala,” ungkapnya.

Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan kualitas pengelolaan JDIHN di Sumatera Selatan semakin meningkat. Langkah ini sekaligus memperkuat komitmen Kanwil dalam mendukung keterbukaan informasi hukum yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.

WhatsApp Image 2025 08 27 at 13.13.12 faf913c5

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI