
Banyuasin – Kanwil Kemenkum Sumsel melalui Divisi Pelayanan Hukum menghadiri kegiatan Pengukuhan Pengurus Daerah Kabupaten Banyuasin, Ikatan Notaris Indonesia (INI) Periode 2025–2026, Selasa (23/09) di Hotel Grand Atyasa. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pengurus wilayah dan daerah INI serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Pengurus Wilayah INI Sumsel Hari Fadly Basir, Ketua Pengurus Wilayah IPPAT Sumsel Siti Hikmah Nuraeni, Ketua Dewan Kehormatan Wilayah INI Sumsel RM Fauwaz Diraja, Ketua Pengurus Daerah INI Banyuasin, perwakilan Dandim 0430 Banyuasin Suharso, serta perwakilan Kepala KP2KP Banyuasin.
Kanwil Kemenkum Sumsel diwakili oleh Riyan Citra Utami dan Loko Dinata dari Divisi Pelayanan Hukum. Pada kesempatan tersebut, Riyan Citra Utami menyampaikan materi mengenai Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) sebagai instrumen penting bagi notaris dalam menjaga integritas profesi sekaligus mendukung upaya pencegahan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pendanaan terorisme (TPPT).
Dalam paparannya, Riyan menekankan bahwa penerapan PMPJ bertujuan memastikan akta dibuat oleh pihak yang sah, mencegah manipulasi dokumen, serta menjamin kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. “Penerapan PMPJ melindungi integritas profesi notaris sekaligus memberikan kepercayaan publik terhadap layanan hukum yang profesional dan transparan,” jelasnya.
Dalam kesempatan lain, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel Maju Amintas Siburian menegaskan pentingnya peran notaris dalam menjaga kepercayaan publik melalui penerapan PMPJ. “Notaris memiliki posisi strategis dalam sistem hukum. Dengan penerapan PMPJ yang konsisten, notaris dapat memastikan setiap akta yang dibuat tidak disalahgunakan, serta mendukung upaya negara dalam mencegah tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. Kanwil Kemenkum Sumsel akan terus mendukung penguatan kapasitas profesi notaris agar semakin profesional dan berintegritas,” ungkapnya.
Melalui kehadiran pada kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sumsel menegaskan dukungan penuh terhadap peningkatan kapasitas organisasi profesi notaris sekaligus penguatan regulasi untuk menjaga kualitas layanan hukum di Sumatera Selatan.



