Palembang. Segenap Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumsel ikuti Apel Pelepasan Mudik Bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 H / 2025 M secara virtual melalui Zoom Meeting, Jumat (21/3). Apel diikuti pegawai di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum Imigrasi dan Pemasyarakatan dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Kementerian HAM yang berpusat di Lapangan Upacara Kemenkum.
Menteri HAM Natalius Pigai dalam sambutannya menekankan pentingnya silaturahmi seluruh pegawai lintas Kementerian di masa transisi ini. Natalius Pigai berpesan kepada seluruh pegawai untuk tetap berkinerja meskipun ada kebijakan Work from Home (WFH) dan Work from Anywhere (WFA) yang diterapkan masing-masing Kementerian.
“Saya mewakili seluruh Pimpinan mengucapkan selamat mudik bagi pegawai yang mengikuti mudik bersama ini, semoga semua perjalanannya akan berjalan lancar tanpa hambatan”, ujarnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan Pelepasan Mudik Bersama Hari Raya yang dipimpin langsung oleh Menteri HAM, Natalius Pigai. Adapun program “Mudik Aman Sampai Tujuan" ini dalam rangka melaksanakan kebijakan program pemerintah untuk mendukung kelancaran dan keselamatan perjalanan mudik Idul Fitri 1446 H/ 2025.
Kepala Biro Umum Kemenkum RI, Risnan Somantri menyebut, ada total 1.160 peserta mudik tahun ini, dengan rincian pegawai Kemenko 35 orang, Pegawai Kemenkukum 784 orang, dari Kementerian HAM 37 dan Kementerian Imipas 304 orang.
Sebanyak 34 armada bus dengan 7 kota tujuan diberangkatkan untuk mengangkut pemudik sampai ke Kota tujuan. Adapun ke-7 kota dengan keberangkatan dari Jakarta yakni menuju Padang, Palembang, Lampung, Surakarta, Jogjakarta, Semarang dan Surabaya.
“Adanya mudik bersama ini menjadi momen kebahagiaan dan istimewa, bukan sekedar menjadi tradisi, tapi juga mempererat tali silaturahim, meningkatkan kebersamaan, serta mempermudah perjalanan sehingga mudik aman sampai tujuan”, kata Karo Umum.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menekankan beberapa poin penting terkait jadwal penyesuaian hari dan jam kerja pegawai jelang masa libur Hari Raya Idul Fitri 1445 H, di antaranya pengaturan pegawai WFA/WFO serta meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah-langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan.