Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI

Kadiv Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Gelar Rapat Strategis dengan Penyuluh Hukum

 WhatsApp Image 2025 01 08 at 16.02.23 15a29db5

Palembang– Kepala Divisi (Kadiv) Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Hendrik Pagiling, memimpin rapat internal bersama penyuluh hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel), Rabu (8/1). Rapat ini bertujuan untuk memperkuat peran penyuluh hukum dalam memberikan edukasi dan pemahaman hukum serta merumuskan strategi yang lebih efektif dalam menghadapi tantangan di lapangan.

Hendrik Pagiling menyampaikan bahwa penyuluh hukum memiliki peran yang sangat vital dalam menjaga ketertiban dan kesadaran hukum masyarakat. Penyuluh hukum menurutnya adalah garda terdepan dalam memberikan pemahaman dan edukasi hukum kepada masyarakat.
“Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk senantiasa peka terhadap isu-isu yang sedang berkembang di masyarakat. Respons cepat dan tanggap menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat," ujarnya.

Hendrik menambahkan, para penyuluh hukum harus mampu beradaptasi dan melakukan akselerasi dalam melaksanakan program dan strategi penyuluhan hukum. Program-program yang dijalankan harus selaras dengan visi dan misi Presiden dalam mewujudkan Asta Cita, yaitu cita-cita besar bangsa dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang aman, sejahtera, dan berkeadilan.
"Kita semua memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat. Oleh karena itu, seluruh penyuluh hukum diharapkan dapat bergerak cepat dan memastikan program-program yang dijalankan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat," tegasnya.

Lebih lanjut, Hendrik mendorong para penyuluh hukum untuk senantiasa membangun komunikasi yang baik dan memperkuat koordinasi dengan berbagai stakeholder terkait. Kolaborasi yang erat dinilai dapat memperluas jangkauan program penyuluhan hukum dan meningkatkan efektivitas dalam menyampaikan pesan-pesan hukum kepada masyarakat.

Dibahas pula berbagai program dan rencana kerja yang akan dilaksanakan sepanjang tahun ini. Hendrik menekankan bahwa setiap program yang direncanakan harus memperhatikan aturan yang berlaku serta disesuaikan dengan anggaran yang telah ditetapkan.

Menjelang akhir rapat, para penyuluh hukum berkesempatan untuk menyampaikan berbagai kendala dan hambatan yang mereka hadapi dalam menjalankan tugas di lapangan. Beragam tantangan seperti keterbatasan sumber daya, minimnya sarana pendukung, serta rendahnya partisipasi masyarakat menjadi sorotan utama dalam diskusi. Dengan adanya rapat ini, diharapkan peran Kanwil Kemenkum Sumsel dalam memberikan edukasi hukum dapat semakin kuat dan efektif, sehingga dapat mewujudkan masyarakat yang semakin sadar hukum.

WhatsApp Image 2025 01 08 at 16.02.22 80b0c870

WhatsApp Image 2025 01 08 at 16.02.22 88ffad1b

WhatsApp Image 2025 01 08 at 16.02.22 aa7076a4

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI