Palembang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Agato P. P. Simamora, mengikuti kegiatan pembukaan Penilaian Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Hukum dan Penyuluh Hukum di lingkungan Kementerian Hukum Tahun 2025 secara virtual, Senin (26/5).
Kegiatan diawali oleh penyampaian laporan kegiatan dari Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Kementerian Hukum, Eva Gantini. Dilanjutkan dengan sambutan Kepala BPHN yang diwakili oleh Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum, Arfan Faiz Mulizi.
Arfan dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari proses penilaian terhadap kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural ASN, khususnya pejabat fungsional yang akan naik jenjang atau berpindah jabatan, sebagaimana diamanatkan oleh Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023.
“Instansi pembina bertanggung jawab menyelenggarakan uji kompetensi sebagai upaya meningkatkan kualitas SDM di bidang hukum. Saat ini, terdapat lebih dari 2.000 analis hukum dan 800 penyuluh hukum di berbagai instansi pusat dan daerah. Oleh karena itu, pengembangan tidak hanya fokus pada jumlah, tetapi juga pada kualitas dan profesionalisme,” ujar Arfan.
Selanjutnya, kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya penilaian kompetensi sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas dan profesionalisme ASN dalam melaksanakan tugas dan fungsi jabatan fungsional, khususnya Analis Hukum dan Penyuluh Hukum.
“Penilaian kompetensi ini merupakan bagian dari upaya pembangunan sumber daya manusia hukum yang berkualitas, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045 dan amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Proses penilaian dilakukan secara objektif, valid, dan transparan, dengan dukungan pusat penilaian kompetensi BPSDM yang telah terakreditasi A dari BKN,” ujar KaBPSDM.
“Saya juga mengingatkan bahwa penilaian kompetensi ini bukanlah ujian yang menakutkan, melainkan proses untuk memahami sejauh mana kompetensi pegawai sesuai jabatan yang diemban. Hasil penilaian tidak diumumkan secara umum, melainkan digunakan sebagai dasar pengembangan kompetensi dan pelatihan lanjutan sesuai rekomendasi asesor. Untuk itu saya harap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya,” lanjutnya.
Kakanwil Kemenkum Sumsel, Agato P. P. Simamora, menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini dan berharap penilaian kompetensi tersebut dapat mendorong peningkatan kinerja serta pemahaman yang lebih mendalam terhadap tugas-tugas fungsional di bidang hukum.
“Penilaian ini merupakan langkah strategis dalam menjamin mutu dan kapasitas SDM kita. Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan menjadikannya sebagai kesempatan untuk mengembangkan diri,” ujar Agato.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plh. Kabag TU dan Umum, Hamsir, Ketua Tim Kerja Kepegawaian, TU dan Rumah Tangga, Tomy, serta peserta ujian kompetensi jabatan Penyuluh Hukum, Badria Insani.