Jakarta. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumamtera Selatan, Agato PP Simamora, melaksanakan kunjungan kerja ke Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia di Jakarta dalam rangka koordinasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi kantor wilayah.
Dalam kunjungan tersebut (29/4), Agato didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Alkana Yudha dan Kepala Divisi Perencang Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Hendrik Pagiling.
Jajaran Kanwi Kemenkum Sumsel juga diterima secara resmi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI, Nico Afinta, di ruang kerjanya. Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Sekretariat Jenderal. Dalam audiensi tersebut, disampaikan secara langsung berbagai perkembangan dan kebutuhan strategis dari Kanwil Sumsel, termasuk menyampaikan capaian kinerja pelayanan hukum dan pengharmonisasian produk hukum selama triwulan I Tahun 2025.
Terpisah, Kakanwil dan jajaran juga melakukan pertemuan bersama Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi, Rahmi Widhiyanti, Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Risman Somantri, Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama, Ronald Lumbuun, dan Kepala Pusat dan Teknologi Informasi Rifqi Adrian Kriswanto.
Bersama Karo Perencanaan, Kakanwil membahas terkait Usulan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Tahun 2025 pada Kanwil Sumsel. Usulan tersebut, lanjut Agato, terkait pengadaan penunjang kinerja khususnya bidang penyuluhan dan pelayanan hukum di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan. Karo Perencanaan, Rahmi juga menyoroti terkait percepatan realisasi anggaran pada Triwulan II Tahun 2025 yang harus dilakukan jajaran Kanwil Sumsel dengan berbagai strategi.
Sementara itu dalam koordinasi nya bersama Kapusdatin Setjen, Agato menyampaikan berbagai kebutuhan sarana prasarana IT di wilayah, serta tindak lanjut aplikasi Kemenkum Sumsel yang dibatasi akses penggunaannya.
“Mengingat pentingnya aplikasi tersebut sebagai salah satu inoasi Kanwil dalam penilaian WBBM, oleh karena nya perlu follow up lanjutan agar layanan publik secara digital tetap dapat dilaksanakan melalui platform ini”, ujarnya.
Tak hanya itu, Agato juga mengusulkan adanya pengembangan aplikasi Posbankum yang dapat menghubungkan dan memfasilitasi para pemberi layanan bantuan hukum di wilayah dengan berbagai kemudahan digital.
Kakanwil Kemenkum Sumsel menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan sinergi antara pusat dan daerah berjalan optimal.
“Melalui koordinasi ini, kami berharap dapat terus memperkuat kolaborasi kelembagaan, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memastikan setiap proses kerja di daerah tetap berjalan selaras dengan arah kebijakan nasional,” ujar Kakanwil.