Palembang, 9 Juli 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan terus memperkuat peran aktifnya dalam membangun budaya hukum di lingkungan pendidikan. Melalui kegiatan Penyuluhan Hukum bertema “Stop Bullying”, Kanwil Kemenkum Sumsel menggugah kesadaran hukum ratusan siswa baru SMP Negeri 29 Palembang.
Kegiatan yang digelar pada Rabu pagi ini merupakan bagian dari rangkaian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan diikuti oleh 380 siswa. Bertempat di ruang kelas SMP Negeri 29 Palembang, penyuluhan disampaikan langsung oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya, H. Asnedi, yang menekankan bahwa perundungan adalah tindakan yang tidak hanya mencoreng nilai kemanusiaan, tetapi juga dilarang dalam ajaran agama. “Bullying bisa mengganggu prestasi, menimbulkan trauma, dan memecah belah persaudaraan. Ini jelas bertentangan dengan nilai hukum dan ajaran moral,” tegasnya.
Kepala SMPN 29 Palembang, Hj. Yulita, menyampaikan bahwa sekolahnya berkomitmen penuh menciptakan lingkungan bebas perundungan. “SMPN 29 telah mendapatkan predikat Zero Bullying dan penghargaan dari Kementerian Pendidikan. Kehadiran Kanwil Kemenkum Sumsel memperkuat komitmen kami dalam menciptakan sekolah yang aman, nyaman, dan mendidik,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sumsel berharap edukasi hukum kepada generasi muda dapat menumbuhkan kesadaran.