
Palembang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan berpartisipasi dalam Kadin Sumsel Expo 3rd 2025 berdasarkan Surat Kamar Dagang Indonesia Nomor: 011/KD.SUMSEL EXPO/IX/2025. Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, mulai tanggal 21 hingga 24 Oktober 2025, dan menjadi ajang bagi berbagai instansi serta pelaku usaha untuk memberikan pelayanan dan informasi kepada masyarakat pada hari Kamis (23/10/2025)
Dalam kegiatan tersebut, Tim Kanwil Sumsel membuka layanan publik di bidang Kekayaan Intelektual (KI), meliputi konsultasi dan pendaftaran Merek, Hak Cipta, Paten, serta layanan di bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) seperti Perseroan Perorangan dan Apostille.
Memasuki hari ketiga pelaksanaan, stan layanan Kanwil Sumsel mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat yang memanfaatkan kesempatan untuk berkonsultasi mengenai syarat dan tata cara pendaftaran merek, biaya PNBP merek, serta cara melakukan pengecekan terhadap merek yang telah terdaftar.
Melalui partisipasi ini, Kanwil Kemenkum Sumsel berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan hukum yang mudah diakses, informatif, dan bermanfaat bagi masyarakat, sekaligus mendukung upaya peningkatan kesadaran hukum dan perlindungan Kekayaan Intelektual di Sumatera Selatan.
Partisipasi Kanwil Kemenkumham Sumsel dalam Kadin Sumsel Expo menjadi momentum lintas instansi dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian menyampaikan dukungannya dalam pelaksanaan Kadin Sumsel Expo dapat menjadi sebuah ajang untuk memperkuat kolaborasi Pemerintah, Kanwil Kemenkum Sumsel maupun para UMKM yang berada di Sumatera Selatan.
“Kegiatan Kadin Sumsel Expo diharapkan dapat memperkuat antar instansi Pemerintah maupun Para Pelaku Usaha yaitu para UMKM di Sumatera Selatan khususnya. Kemenkum Sumsel siap memfasilitasi para UMKM untuk berkonsultasi dan mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektualnya supaya dapat dilindungi oleh hukum”ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta sinergi yang lebih erat dalam mendukung kemudahan berusaha, peningkatan kesadaran hukum, serta perlindungan Kekayaan Intelektual di Provinsi Sumatera Selatan.


