Palembang - Dalam rangka mendukung program aktualisasi paralegal serentak angkatan I, Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan melakukan penguatan dan pembinaan kepada peserta diklat paralegal, Selasa (15/4), secara daring bertempat di Ruang Teleconference Kanwil setempat.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kakanwil Kemenkum Sumsel Agato P P Simamora, yang menyatakan bahwa Pelaksanaan program bantuan hukum yang terlembaga dimulai diterbitkannya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Kementerian Hukum Republik Indonesia sebagai penyelenggara Organisasi Bantuan Hukum yang terakreditasi sebagai wadah bantuan hukum di Indonesia.
"Demi mendukung Kabinet merah putih dalam Asta Cita Presiden Prabowo pada butir ke-7, Menteri Hukum Republik Indonesia dalam sidang kabinet menjelaskan bahwa untuk mencapai layanan akses keadilan di masyarakat perlu dibentuk Posbankum di setiap Desa/Kelurahan," ujar Agato.
Saat ini Paralegal Serentak Angkatan Satu sedang melakukan kegiatan aktualisasi selama 3 Bulan dari bulan Februari- Mei 2025, Kakanwil Agato berharap nantinya seluruh wilayah di Provinsi Sumatera Selatan terdapat Posbankum dan juga dapat mengimplementasikan Posbankum tersebut oleh Paralegal yang mempunyai Kompetensi.
"Terkait teknis layanan hukum tersebut Bapak/Ibu dapat berkoordinasi dengan Lembaga Bantuan Hukum/Organisasi Bantuan Hukum yang terkareditasi, bahwa ada 14 LBH/OBH yang dapat siap memberikan saran atau atensi hukum yang Bapak/Ibu perlukan pada saat menemukan kasus hukum yang ada di Posbankum masing-masing," tutup Agato P P Simamora.
Kemudian, Penyuluh Hukum Ahli Utama Audy Murfi menyampaikan apresiasi dan dukungannya atas terselenggaranya kegiatan penguatan dan pembinaan kepada peserta paralegal serentak ini.
"Di samping itu, saya juga menyampaikan apresiasi terhadap keberhasilan Kementerian Hukum Sumsel dalam melakukan pembentukan 420 Posbankum sehingga ikut dan berpatisipasi memajukan program kemenkum melalui BPHN dalam menghadirkan program bantuan hukum yang mudah di jangkau oleh masyarakat luas," ujar Audy Murfi.