Palembang — “Kerja sama yang terdokumentasi dengan baik adalah kunci membangun kepercayaan publik,” menjadi pesan pembuka dalam kegiatan pembahasan Optimalisasi Penyimpanan Publikasi Kerja Sama melalui aplikasi P2MA (Penyimpanan Publikasi Kerja Sama) yang diikuti Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan secara daring melalui Zoom Meeting Senin (11/8). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama, dengan tujuan meningkatkan efektivitas pengelolaan, publikasi, dan monitoring kerja sama di lingkungan Kementerian Hukum.
Aplikasi P2MA telah beroperasi sejak 2022 dengan nomenklatur lama Kementerian Hukum. Pada November 2024, aplikasi ini sempat mengalami permasalahan server sehingga tidak dapat diakses hingga Juni 2025. Saat ini, P2MA telah kembali beroperasi menggunakan jaringan Pusdatin dan telah disesuaikan dengan nomenklatur baru.
Dalam pemaparannya, Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama, Ronald Lumbuun menyampaikan, “Optimalisasi P2MA tidak hanya terkait perbaikan teknologi, tetapi juga mengandalkan komitmen setiap SDM untuk mengelola dan memanfaatkan data kerja sama secara tepat guna. Data yang tertata akan menjadi dasar kebijakan yang lebih efektif.” Tantangan yang dihadapi antara lain kurangnya pemahaman SDM terkait pengelolaan kerja sama, belum optimalnya hasil kerja sama sebagai dukungan kebijakan, minimnya sarana publikasi, serta lemahnya koordinasi antarunit.
Solusi yang diusulkan meliputi pelatihan teknis, pemanfaatan fitur P2MA secara maksimal, dan penataan mekanisme pelaporan yang lebih terstruktur. Berdasarkan data P2MA, hingga saat ini tercatat 681 Nota Kesepahaman dan 6.496 Perjanjian Kerja Sama di seluruh Kantor Wilayah. Kanwil Jawa Barat menjadi penyumbang terbesar dengan total 654 perjanjian, disusul Jawa Tengah (652) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (426). Sementara itu, Kanwil Sumatera Selatan memiliki 293 kerja sama, terdiri dari 26 nota kesepahaman dan 268 perjanjian.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menegaskan, “Dengan P2MA yang kembali beroperasi, kami berkomitmen memastikan setiap kerja sama di Sumatera Selatan terdokumentasi secara rapi, dapat diakses dengan mudah, dan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Transparansi dan akurasi data adalah pondasi akuntabilitas kinerja kami.”
Melalui partisipasi ini, diharapkan seluruh satuan kerja dapat mengelola data kerja sama secara transparan, terdokumentasi dengan baik, serta memberikan dampak nyata terhadap kebijakan dan pelayanan publik Kementerian Hukum.