Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI

Kanwil Kemenkum Sumsel Fasilitasi Pencatatan Hak Cipta Motif Songket Khas Ogan Komering Ilir

 WhatsApp Image 2025 09 11 at 11.24.01 f7e6659a

Palembang – Pencatatan Hak Cipta merupakan langkah penting untuk melindungi karya intelektual masyarakat, termasuk warisan budaya daerah. Dengan pencatatan, sebuah karya tidak hanya memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan, tetapi juga memberikan nilai tambah ekonomi bagi penciptanya. Perlindungan ini juga berfungsi mencegah klaim sepihak serta penggunaan tanpa izin dari pihak lain.

Sebagai wujud nyata komitmen tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Divisi Pelayanan Hukum melaksanakan pelayanan pencatatan Hak Cipta pada Kamis (11/9/2025) di Ruang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kabupaten Ogan Komering Ilir yang terdiri dari Asesor Manajemen Mutu Industri, Fatmawati, bersama staf Nurfidah dan Oppy Linanda. Tujuan kedatangan adalah untuk melakukan pencatatan Hak Cipta terhadap desain motif songket khas OKI.

Dalam kesempatan itu, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Yenni, memberikan penjelasan mengenai mekanisme, teknis, serta persyaratan dalam proses pencatatan Hak Cipta. Adapun motif yang dicatatkan adalah Songket Motif Bidak Cukit, yang hingga kini masih dilestarikan oleh para pengrajin songket di Kabupaten OKI.

“Dengan adanya pencatatan Hak Cipta terhadap Songket Motif Bidak Cukit ini, diharapkan tidak hanya menjaga warisan budaya lokal, tetapi juga meningkatkan nilai ekonomis bagi para pengrajin,” ujar Yenni.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, turut memberikan apresiasi terhadap langkah ini.

“Pencatatan Hak Cipta terhadap karya budaya seperti songket merupakan bentuk perlindungan hukum sekaligus upaya memperkuat identitas daerah. Kanwil Kemenkum Sumsel akan terus mendorong para pelaku UMKM, pengrajin, maupun pemerintah daerah untuk melindungi karya intelektualnya, sehingga dapat memberi manfaat ekonomi yang lebih besar dan berkelanjutan,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sumsel menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis bagi masyarakat dan pemerintah daerah dalam melindungi karya intelektual, khususnya di bidang kebudayaan dan industri kreatif.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI