Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI

Kanwil Kemenkum Sumsel Gelar Harmonisasi Lima Raperbup Muara Enim

 WhatsApp Image 2025 09 11 at 16.00.36 963851eb

Palembang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan menyelenggarakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Muara Enim, Kamis (11/9), bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan.

Rapat ini membahas lima Raperbup sekaligus, yaitu Raperbup tentang Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Muara Enim Tahun 2025–2029, Raperbup tentang Kajian Risiko Bencana Kabupaten Muara Enim Tahun 2025–2029, Raperbup tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Laboratorium Lingkungan, Raperbup tentang Pola Tata Kelola Laboratorium Lingkungan dengan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD, serta Raperbup tentang Rencana Strategis BLUD Laboratorium Lingkungan.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hendrik Pagiling, selaku penanggung jawab Tim Kerja Harmonisasi Kanwil Kemenkum Sumsel. Selanjutnya, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Muara Enim, Andy Wijaya, memaparkan latar belakang serta substansi kelima Raperbup yang diajukan untuk harmonisasi. Ia menekankan bahwa peraturan ini penting dalam mendukung kesiapsiagaan bencana, memperkuat tata kelola lingkungan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Muara Enim.

Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumsel kemudian memberikan catatan hasil harmonisasi, antara lain bahwa substansi, rumusan, serta teknik penyusunan telah sesuai dengan kewenangan pembentukan dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Namun, masih terdapat beberapa hal yang perlu disesuaikan terkait teknik penulisan agar mengacu pada Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022. Pemrakarsa menerima masukan tersebut dan menyatakan siap memperbaiki draf sesuai arahan.

Rapat harmonisasi berjalan lancar dengan semangat kolaborasi. Sebagai tindak lanjut, draf Raperbup dicetak rangkap dua, diparaf oleh masing-masing pihak, dan dilakukan serah terima berita acara harmonisasi. Dengan selesainya kegiatan ini, diharapkan kelima Raperbup tersebut dapat segera ditetapkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Muara Enim.

WhatsApp Image 2025 09 11 at 16.00.36 9bf34b89

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI