Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI

Kanwil Kemenkum Sumsel Gelar Rapat Harmonisasi Lima Raperbup Ogan Ilir: Perkuat Kepastian Hukum di Daerah

1000461600

Palembang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum menggelar rapat harmonisasi terhadap lima Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Ogan Ilir. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan penguatan regulasi di tingkat daerah agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku secara nasional, Rabu (6/8).

Rapat yang berlangsung di Aula Musi Kanwil tersebut membahas lima rancangan peraturan yang terdiri dari: Raperbup tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan; Raperbup tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025; Raperbup tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas, dan Fungsi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan; Raperbup tentang Standar Biaya Umum; serta Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan.

Kegiatan dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hendrik Pagiling, selaku penanggung jawab Tim Kerja Harmonisasi. Dalam sambutannya, Hendrik menyampaikan bahwa harmonisasi regulasi daerah bukan semata tahapan prosedural, melainkan bagian dari strategi nasional dalam mewujudkan kepastian hukum yang berkualitas di daerah.

“Harmonisasi ini merupakan bentuk tanggung jawab konstitusional kami untuk memastikan bahwa seluruh peraturan daerah selaras dengan sistem hukum nasional, tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, serta dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan,” ujar Hendrik.

Rapat turut dihadiri oleh pejabat dari Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, termasuk Asisten Bidang Pemerintahan Umum, unsur DPRD, serta perwakilan dari berbagai dinas teknis seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perkimtan, Bappeda, Dinas Perpustakaan, dan BPKAD. Pemaparan awal disampaikan oleh Elvis Rusdy, Asisten Bidang Pemerintahan Umum Kabupaten Ogan Ilir, yang menjelaskan konteks penyusunan dan tujuan pengajuan harmonisasi atas masing-masing rancangan peraturan tersebut.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan menegaskan kembali perannya dalam membina dan memastikan kualitas produk hukum di daerah. Sinergi yang terbangun antara instansi pusat dan daerah menjadi landasan penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang taat hukum, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

10004616011000461602

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI